Ambon (ANTARA) - Pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan menjadi sebuah daerah otonom baru sebenarnya sudah menjadi suatu kebutuhan strategis dalam memperpendek rentang kendali pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal serta efektif.
"Secara geografis, wilayah Kabupaten Kepulauan Aru termasuk salah satu daerah kepulauan di Maluku dengan jangkauan antara desa satu dengan desa yang lainnya sangat berjauhan," kata anggota DPRD Maluku, Temy Oersipuny di Ambon, Jumat.
Wilayah itu juga merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yakni Australia. Karena itu untuk memperpendek rentang kendali tersebut maka langkah yang tepat yakni harus dimemekarkan menjadi DOB yang selama sedang diperjuangkan tim pemekaran di daerah dan mendapat dukungan positif pemkab, pemprov, maupun DPRD kabupaten dan provinsi.
Pemekaran Aru Perbatasan merupakan salah satu aspek penting dari pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena itu, sebagai anak daerah Kabupaten Kepulauan Aru, saya sangat mendukung adanya pemekaran Aru Perbatasan," kata Anggota DPRD Maluku asal dapil Kabupaten Aru, Maluku Tenggara dan Kota Tual ini.
Pemekaran Aru Perbatasan sangat penting sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, serta berdayaguna demi mewujudkan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.
"Terkadang masyarakat kita tertangkap saat sedang mencari ikan di wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga jadi perlu dilakukan pemekaran, sehingga kita tetap menjaga NKRI pada daerah–daerah perbatasan," katanya.