IKAUSAKTI Hormati Proses Pemilihan Calon Kapolri
Kamis, 14 Oktober 2010 11:25 WIB
Ikatan Alumni Universitas Trisakti Jakarta menghormati proses pemilihan calon kapolri yang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis.
Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Universitas Trisakti Jakarta, (IKAUSAKTI) Didik Mukrianto, mengatakan, IKAUSAKTI Jakarta menghormati proses pemilihan kapolri yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami menghormati proses pemlihan calon kapolri sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Didik Mukrianto melalui telepon seluler, Kamis.
Didik mengatakan, jika calon Kapolri yang hari ini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI terpilih menjadi Kapolri, IKAUSAKTI meminta agar dapat menuntaskan kasus Trisakti yang terjadi ada 1998 dengan seadil-adilnya.
Salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat itu meminta agar calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo jika nanti terpilih sebagai Kapolri memiliki komitmen tinggi untuk menuntaskan pengusutan kasus Trisakti, sehingga persoalannya menjadi "clear".
"Selama ini pengusutan kasus Trisakti belum tuntas, sehingga keluarga besar civitas akademika Universitas Trisakti masih terus berjuang," katanya.
Dengan tuntasnya pengusutan kasus Trisakti pada 1998 yang menyebabkan beberapa mahasiswa tewas, Didik meyakini, seluruh perjuangan yang telah dan sedang dilakukan oleh seluruh civitas akademika Universitas Trisakti akan dapat diwujudkan.
Menurut dia, perjuangan tersebut termasuk usulan penetapan terhadap mahasiswa Universitas Trisakti yakni Elang Mulia Lesmana, Alan Mulyadi, Heri Heriyanto, dan Hendriawan Sie sebagai pahlawan nasional.
Keempat mahasiswa Universitas Trisakti tersebut menjadi korban penembakan misterius pada saat memperjuangkan aspirasi reformasi di halaman kampusnya di Jakarta, pada 12 Mei 1998. Saat peristiwa kerusuhan Mei 1998, Timur Pradopo menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat.
Sementara itu, calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI, pada Kamis ini.