Kota Jakarta Barat (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengundang ahli dari laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melengkapi keterangan selebriti Lucinta Luna.
"Itu untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan Lucinta Luna," ujar Kanit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa.
Lucinta terdeteksi positif kandungan amfetamin dan MDMA pada pemeriksaan rambutnya. Maulana mengatakan pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan rambut pelantun lagu "Bobo Dimana" itu dari BNN.
Belum diketahui berapa lama jangka waktu Lucinta Luna mengonsumsi amfetamin dan MDMA. Selain itu, juga belum disebutkan apakah kandungan amfetamin dan MDMA didapatkan dari konsumsi pil ekstasi yang ditemukan di apartemen pribadi Lucinta.
"Besok rencananya akan kita rilis," kata dia.
Sebelumnya, barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat. pada penggerebekan Selasa (12/2) dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Lucinta Luna telah diperiksa rambutnya untuk mendalami sejauh mana penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya.
Lucinta Luna melalui pemeriksaan urin telah terdeteksi positif terkandung zat benzodiazepine, yang dapat menekan kadar zat amfetamin dari ekstasi.
Polisi undang ahli dari BNN untuk lengkapi keterangan Lucinta Luna
Selasa, 18 Februari 2020 12:22 WIB