Ambon (ANTARA) - Istri Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku Kasrul Selang, berinisial NJ (56) dengan kodefikasi kasus 56 dinyatakan sembuh dari penyakit tersebut.
Informasi sembuhnya istri Kasrul Selang yang juga Sekda Maluku tersebut disampaikan langsung oleh Ketua GTPP COVID-19 Maluku, Murad Ismail kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Kamis malam.
"Kita bersyukur hari ini istri ketua Harian GTPP yang juga Sekda Maluku, dinyatakan sembuh karena hasil swap melalui metode (Polymerase Chain Reaction-PCR) sebanyak dua kali dinyatakan negatif," kata Murad yang juga Gubernur Maluku.
Menurut Murad, sembuhnya Ny. NJ yang juga menjabat sebagai Kadis Sosial Kota Ambon tersebut, tentu berdampak besar terhadap semangat dan kinerja pasangan suami istri tersebut, dalam memerangi penyebaran pandemi COVID-19 di provinsi Maluku.
"Tanpa disadari berita gembira ini akan memberikan dampak besar kepada Sekda yang menduduki jabatan sebagai Ketua Harian GTPP Maluku, untuk bekerja optimal menekan penyebaran pandemi ini di Maluku. Isterinya isterinya setelah sembuh juga akan bekerja optimal bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Murad berharap, kesembuhan istri Sekda tersebut juga dapat memicu semangat para penderita COVID-19 di Kota Ambon dan Maluku pada umumnya, agar tidak takut menghadapi pandemi penyakit yang belum ditemukan obatnya tersebut," tandasnya.
"Yakinlah bahwa kalian tidak berjuang sendiri. Saya bersam seluruh jajaran Pemprov Maluku serta Bupati/Walikota terus mengupayakan berbagai upaya dan langkah demi penyembuhan seluruh pasien COVID-19 di daerah ini," tandasnya.
Senada dengan Gubernur Sekda Kasrul Selang juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak, yang memberikan dukungan serta doa bagi kesembuhan istrinya, sejak menjalani karantina mandiri pada 7 Mei 2020.
Kasrul sebelumnya mengaku kaget saat tim GTPP Maluku menyampaikan hasil swap dikeluarkan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon pada 12 Mei 2020, di mana istrinya Ny. NJ (56) juga dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Jujur saja beta (saya) bersyukur atas dukungan semua komponen masyarakat termasuk para tetangga yang mendukung dukungan penuh istri saya untuk menjalani karantina mandiri di rumah dinas, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Ambon dengan pengawasan ketat tim kesehatan," ujar Kasrul.
istrinya yang menjabat Kepala Dinas Sosial Kota Ambon tersebut, terinfeksi COVID-19 dari salah satu bawahannya yakni HK yang terlebih dahulu dinyatakan positif terinfeksi dengan kodevikasi sebagai kasus 31.
HK yang merupakan anak buah Ny. NJ terinveksi dari penderita kasus 22 berinisial B, sedangkan B terinveksi penyakit yang menyerang sistem pernapasan tersebut, dari HB yakni penderita kasus 15 yang telah dinyatakan sembuh.
"Jadi begitu HK hasilnya swapnya dinyatakan positif pada 3 Mei 2020, maka pada hari yang sama saya minta pemeriksaan cepat menggunakan rapid test (RDT) saya, istri dan ketiga anak, tetapi hasilnya kami keseluarga non reaktif," ujarnya.
Agar lebih meyakinkan Kasrul kemudian meminta dilakukan swap terhadap mereka sekeluarga pada 7 Mei 2020, dan hasilnya baru keluar pada 11 Mei 2020, di mana istrinya dinyatakan positif, sedangkan dirinya berama ketiga anak negatif.
Menurut Kastul, wajar jika istrinya terinveksi mengingat saat instansi yang dipimpinannya yakni Dinsos Kota Ambon sedang gencar membagikan kebutuhan pokok kepada masyarakat di ibu kota provinsi Maluku tersebut.
"Istri saya juga turun langsung untuk membagikan bantuan di lapangan kepada masyarakat terdampak. Mudah-mudahan hal ini menjadi motivasi dan peringatan bagi semua warga terutama di Kota Ambon untuk me njaga diri dan keluarganya, mengingat penyebaran pandemi ini tidak mengenal status sosial," katanya.