Ternate (ANTARA) - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVlD-19 Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), bekerja sama Satlantas setempat melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Ternate tentang penggunaan wajib menggunakan masker kepada masyarakat Ternate, terutama bagi pengendara roda dua dan empat.
Kepala Operasional Satgas Percepatan Penanganan COVlD-19 Kota Ternate, M. Arief Abdul Gani di Ternate, Jumat mengatakan, Gustu melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang menggunakan Masker, menjaga jarak, dengan tujuan memutuskan mata rantai Vovid-19 di Ternate, karena jumlah pasien semakin bertambah.
"Kami akan gencar sosiaIisasi kepada masyarakat, sehingga diharapkan menaati anjuran pemerintah untuk bersama-sama memutuskan rantai penyebaran COVID - 19 di daerah ini," ujarnya.
Dia menegaskan, jika masyarakat sudah mengetahui Peraturan Wali Kota dan tidak taat maka, Gustu akan menindak tegas, supaya penyebaran virus di Ternate tidak bertambah.
"Titik awal melakukan sosialisasi di depan Jatiland Mall, Pasar Higienis, Pasar Bastiong dan di titik keramaian," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Turjali, Ipda Mappe menyatakan,dalam sosialisasi itu, para pengendara yang tidak menggunakan masker dibagikan, tetapi telah diminta untuk menggunakan saat berkendara.
Personel Satlantas Polres Ternate saat ini masih sosialisasi, sehingga kalaupun Peraturan Wali Kota telah diterbitkan maka para pengendara diwajibkan menggunakan masker saat berkendara.
Karena itu, Alwia mengimbau jaga jarak minimal 1 meter, karena social distancing dan physical distancing, sebab penyebaran virus ini sangat cepat dan masa inkubasi 14 hari yang harus dipatuhi.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVlD-19 Malut, dr Alwia Assagaf dihubungi terpisah menyatakan, sebagian warga Ternate memang belum mematuhi imbauan pemerintah untuk jaga jarak dan menghindari kerumunan merupakan, menyusul tingginya titik keramaian dan minimnya penggunaan masker saat di jalan raya menjadi alasan tingginya resiko penularan COVID-19 di Malut.
Sebab, dari hasil analisis itu, terlihat dari keramaian warga terutama di Kota Ternate nampak terlihat di Pasar Gamalama Kota Ternate, Pasar Bastiong dan Dufa-Dufa sangat ramai, bahkan imbauan untuk tetap di rumah melalui social distancing dan physical distancing, belum diterapkan maksimal, karena belum tingginya kesadaran masyarakat untuk mencegah mewabahnya virus COVID-19 di Malut.
Gustu - Satlantas sosialisasi peraturan Wali Kota Ternate gunakan masker
Jumat, 22 Mei 2020 17:53 WIB