Ambon (ANTARA) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Maluku-Maluku Utara UP3 Tual melalui program listrik masuk desa melistriki tiga desa (ohoi) di Kecamatan Kei Besar Utara Timur Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Siaran pers PLN UP3 Tual yang diterima Antara di Langgur, Kamis, mengatakn, tiga desa itu yakni Ohoifau, Ohoifaruan, dan Watlar
Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara UP3 Tual Alexander Manuhuwa menyatakan peresmian listrik masuk desa ohoifau, Ohoifaruan dan Watlar pada Rabu (5/5) merupakan peristiwa penting yang akan menjadi awal baik untuk masyarakat di tiga desa itu.
"Atas nama PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara UP3 Tual menyampaikan terima kasih kepada Bupati Malra M Thaher Hanubun yang terus mendorong dan mendukung upaya melistriki semua Ohoi di Malra," katanya
Alexander juga mengapresiasi legislator DPRD Malra Bram Beruat serta seluruh warga yang selalu membantu dan memberikan dukungan penuh dalam kelancaran proses penebangan pohon, perbaikan jaringan sampai penyalaan listrik di tiga desa tersebut.
Menurut dia, untuk melistriki tiga desa tersebut, PLN membangun infrastruktur kelistrikan diantaranya Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sebesar 5,9 Kms, Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sebesar 1,1 Kms, dan Gardu Distribusi sebanyak 3 unit.
Peresmian ini merupakan keempat untuk listrik desa di Pulau Kei Besar. Pada peresmian sebelumnya telah dinyalakan listrik di 29 desa dengan jumlah pelanggan yang telah tersambung sebanyak 1.685 pelanggan.
"Hari ini sudah ada 125 pelanggan rumah yang telah disambung, terdiri dari 76 pelanggan/rumah di desa Ohoifau, 48 pelanggan di desa Ohoifaruan, dan satu pelanggan dari 104 potensi pelanggan di desa Watlar. Jadi, dalam kurun waktu satu tahun total jumlah pelanggan rumah tersambung sebanyak 1.810 pelanggan," ujar Alexander.
Dia mengungkapkan peran masyarakat dan Pemda sangat dibutuhkan untuk menjaga keandalan dan kelangsungan penyalaan listrik di Ohoifau, Ohoifaruan dan Watlar. Masyarakat diminta menjaga aset kelistrikan dengan merelakan pohon yang berdekatan dengan jaringan untuk ditebang karena berpotensi menyebabkan gangguan serta kerusakan jaringan maupun mesin.
"Kabel listrik yang terpasang akan bertegangan selama 24 jam, untuk itu dalam melaksanakan aktivitas di kebun atau dimanapun jangan menyentuh kabel listrik karena akan berakibat tersengat listrik dan membahayakan bagi keselamatan jiwa," tandas Alexander.