Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Maluku menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku untuk upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN) .
"Kami selalu berupaya untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika di jajaran yang dipimpin. Komitmen kami jelas, ada yang terbukti kita tindak dengan pemecatan," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka di Ambon, Kamis.
Ia menjelaskan, penandatangan kerja sama kedua lembaga tersebut telah berlangsung dengan sukses pada 1 Agustus 2021 di kantor Kanwilkumham Maluku. Dari BNNP penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rohmad Nursahid.
Andi mengatakan pihaknya serius melaksanakan P4GN dan bersinergi dengan BNNP. "Sinergi yang dibangun dengan BNNP merupakan sasaran utama Kemenkumham Maluku untuk sama-sama mengampanyekan perang terhadap narkoba," ujarnya.
Sedangkan, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, kerja sama dengan Kemenkumham Maluku merupakan langkah yang sangat baik dan harus terus ditingkatkan.
"Kerja sama selama ini sangat baik dan harus terus kita tingkatkan. Koordinasinya bisa kapan saja, di mana saja," katanya.
Ia berharap kolaborasi kedua lembaga ini akan berdampak positif khususnya untuk mewujudkan Kemenkumham Maluku "Bersinar" (Bersih Dari Narkoba).
Penandatangan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Maluku dan BNNP Maluku juga disaksikan oleh seluruh pejabat tinggi Kanwil Kemenkumham Maluku, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi serta jajaran BNNP Maluku.
Kanwilkumham Maluku - BNNP perangi narkoba, tegakkan hukum
Kamis, 2 September 2021 11:59 WIB