Ambon (ANTARA) - Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Maluku yang sebelumnya dipegang oleh Yonif 734/SNS sejak Desember 2020, kini digantikan Yonarhanud 11/Wira Bhuana Yudha, di mana serah terima penggantian pasukan berlangsung di Markas Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada III, Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Senin.
Yonarhanud 11/Wira Bhuana Yudha merupakan batalyon artileri pertahanan udara sedang yang juga merupakan satuan bantuan tempur di bawah komando Kodam I/Bukit Barisan. Batalyon ini bermarkas di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Pasukan Yonarhanud 11/Wira Bhuana Yudha dipimpinan Letkol Arh Rendra Febriandari Suparman tiba di Ambon melalui Pelabuhan Guspurla Koarmada III. Kedatangan mereka disambut Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVI/Pattimura Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya mewakili Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan.
"Kondisi wilayah Maluku saat ini cukup aman dan aktivitas sosial berjalan lancar. Namun demikian, kita semua harus tetap meningkatkan kesiapsiagaan untuk melaksanakan suatu tugas operasi dalam rangka mendukung pemerintah bersama seluruh aparatur yang ada di daerah," kata Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya.
Sebagai Satgas Pamrahwan Maluku yang baru, Pangdam Bambang berpesan agar anggota Yonarhanud 11/Wira Bhuana Yudha tidak boleh bertindak arogan, main hakim sendiri dan sewenang-wenang atau bahkan melakukan tindakan yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat.
Mereka juga diminta untuk menghindari perkelahian, baik dengan sesama anggota TNI, Polri maupun masyarakat yang dapat merugikan diri sendiri, satuan dan bahkan dapat merusak citra TNI.
Karena itu, selama mengemban tugas di lapangan, Satgas Pamrahwan harus senantiasa menjunjung tinggi sapta marga, sumpah prajurit dan delapan Wajib TNI, berpedoman pada prosedur tetap (protap), menjaga kekompakan dan solidaritas, serta senantiasa menjalin hubungan kerja sama yang harmonis dan terpadu dengan seluruh unsur terkait dan sesama aparat keamanan lainnya, guna menghindari adanya kemungkinan terjadi kesalahpahaman.
"Penugasan yang kalian laksanakan ini adalah tugas negara. Oleh sebab itu, laksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya,"tandasnya.