Ambon (ANTARA) - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi kasus kekerasan perempuan di kota Ambon, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) kota Ambon, Megy Lekatompessy.
"Terhitung selama 2021 ada 54 kasus kekerasan terhadap perempuan, 31 di antarannya didominasi KDRT," katanya, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, data kekerasan perempuan yakni KDRT 31 kasus, cabul dewasa tujuh kasus, pemerkosaan empat kasus, penganiayaan, KTP dan pengancaman dua kasus, pencemaran nama baik, penghinaan dan TPPO masing-masing satu kasus.
Data kasus kekerasan perempuan di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 hanya meningkat satu kasus, dengan kasus yang menonjol KDRT.
Dari lima kecamatan di Ambon kasus kekerasan yang menonjol terjadi di kecamatan Sirimau 80 kasus, dilanjutkan kecamatan Nusaniwe 36 kasus, Teluk Ambon 14 dan Baguala 12 kasus.
Ia mengakui, dari data di atas memperlihatkan bahwa kondisi pandemi COVID-19 saat ini menyebabkan keluarga berkumpul di rumah, bukan hanya membawa dampak positif tetapi negatif dalam keluarga, di mana perempuan dan anak menjadi kelompok rentan korban kekerasan.
Impitan ketidakpastian ekonomi, kehilangan pekerjaan, kondisi tempat tinggal yang terlalu padat, hingga beban rumah tangga yang lebih tinggi mengakibatkan istri menjadi korban pelampiasan kemarahan.
Kondisi ini katanya, menjadi keprihatinan bersama semua stakeholder yang ada di kota Ambon, karena kekerasan terhadap perempuan , merupakan isu yang kompleks dan multi sektoral, sehingga pencegahan dan penanganan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui panduan yang jelas.
KDRT dominasi kasus kekerasan perempuan di Ambon, proses hukum pelaku
Senin, 24 Januari 2022 16:55 WIB