Humas Bandara Internasional Pattimura Ambon, Aditya Narendra, di Ambon, Jumat, mengatakan, hingga kini masih beroperasi sejak pukul 07.00 WIT sampai dengan 17.00 WIT.
"Hanya saja, penerbangan malam dapat dilaksanakan bila untuk kepentingan kemanusiaan, militer atau kunjungan pejabat VVIP RI,” ujarnya.
Ia mengatakan, operasional Bandara Internasional Pattimura saat normal yakni sejak pukul 06.00 ampai dengan 22.00 WIT.
“Kapan normal lagi, masih belum mengetahui. Tentunya kami masih menunggu perkembangan situasi pandemi COVID -19,” kata Aditya.
Menurut dia, setelah Kota Ambon masuk zona hijau, hingga kini sudah kembali dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, operasional Bandara Internasional Pattimura masih tetap mengacu pada ketentuan lama.
“Sejauh ini kami masih mengacu kepada ketentuan atau aturan dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan 96 Tahun 2021. Apabila nanti ada ketentuan baru, akan kami informasikan,” ujar Aditya.
Dia mengemukakan, di Bandara Internasional Pattimura Ambon, sejak 2021 sudah menerapkan digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dengan tujuan mengurangi kontak dan antrian penumpang.
Aditya berharap, seluruh pelaku perjalanan tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Saya mengharap agar para penumpang maupun pengunjung Bandara semakin disiplin menerapkan Prokes," katanya.
Penetapan PPKM level 3 di Kota Ambon dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang berlaku mulai 15 –28 Februari 2022.