Masyarakat Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, mengeluhkan pelaksanaan Operasi Pasar Khusus (OPK) yang dilakukan pemerintah sejak minggu terakhir Desember 2010 tidak menyentuh Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat."Kami mengeluh, karena jatah beras OPK yang didistribusi dari pihak Kecamatan Nusaniwe ke Desa Amahusu sebanyak 2,5 ton tidak dijual kepada RTS tetapi, dibeli oleh sejumlah aparat desa dan warga tertentu ," kata TH. Soplanit, salah satu warga Amahusu, di Ambon, Kamis.Soplanit menjelaskan, awalnya masyarakat tidak tahu menahu dengan pelaksanaan penyaluran beras tersebut, hanya saja ada kegiatan penjualan di kantor kecamatan, lalu mereka mempertanyakan itu ke aparat desa.Informasi yang diterima, jatah untuk desa Amahusu sudah diangkut langsung ke kantor desa sebanyak 50 sak (ukuran 50 Kg per sak) dan setelah diteliti, ternyata beras tersebut sudah habis terjual."Karena itu kami minta pihak Pemerintah Kota Ambon untuk menertibkan aparat pemerintah desa, agar jangan mementingkan diri sendiri, tetapi milihat juga kepentingan orang banyak, apalagi sistem penyalurannya untuk RTS," ujar warga kesal.Camat Nusaniwe, A. Soumokil, yang dihubungi secara terpisah menjelaskan, semua desa dan kelurahan dalam Kecamatan Nusaniwe mendapat jatah tambahan beras yang mekanismenya sama dengan Raskin, sebab sistem penyalurannya sama.Hanya saja, untuk beras OPK ini penyalurannya langsung di kantor kecamatan, tidak dilakukan di desa dan kelurahan, karena sistem pembayarannya langsung tunai."Kami takut kalau disalurkan ke desa dan kelurahan pembayarannya akan terjadi tunggakan, sementara kecamatan harus membayar langsung tunai ke Bulog, sehingga kami ambil langkah untuk jual di kantor kecamatan saja," ujarnya.Sementara itu, pemberitahuan ke desa dan kelurahan telah distribusi melalui kupon pembelian, jadi kalau ada masyarakat yang mendapat kupon dari desa atau kelurahan langsung membeli ke kantor kecamatan."Kami salurkan jatah desa Amahusu secara langsung beserta kupon pembelian dan aturannya satu kupon jatahnya 15 Kg seharga Rp27.000, waktu pembelian tanggal 30 - 31 Desember 2010," ujarnya.
Masyarakat Keluhkan Beras OPK Tidak Menyentuh RTS
Jumat, 4 Februari 2011 13:54 WIB
