Ambon (ANTARA) - Pecinta olahraga sepak bola yang menggelar nonton bareng (Nobar) Piala Dunia Qatar yang berlangsung November 2022 harus berkoordinasi dengan Kantor Polsek terdekat bila penontonnya di atas 50 orang dan tidak perlu mengantongi izin keramaian dari polisi.
"Perlu ada koordinasi agar Kapolsek bisa memerintahkan Bhabinkamtibmas melakukan kontrol dan pengawasan," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Senin.
Sesuai pengumuman FIFA yang terbaru telah diputuskan jadwal pertandingan sepak bola Piala Dunia 2022 dimajukan dari tanggal 21 menjadi tanggal 20 November 2022, dengan tuan rumah Qatar dan Ekuador yang berada di grup A akan saling berhadapan.
Baca juga: Polresta Ambon luruskan isu pembegalan korban laka lantas tunggal, begini penjelasannya
Menurut dia, cabang olahraga sepak bola ini memiliki penonton yang fanatik juga sehingga perlu diantisipasi agar tidak terjadi keributan para pendukung yang berakibat pada masalah gangguan kamtibmas.
"Tentunya masyarakat pecinta olahraga sepak bola akan menggelar nonton bareng jelang berlangsungnya putaran Piala Dunia 2022, maka perlu ada koordinasi agar polisi bisa mengetahui di tempat-tempat tertentu ada kegiatan atau keramaian," ujarnya.
Mekanismenya seperti itu demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif dan tidak ada biaya yang dibebankan bagi siapa saja yang hendak melakukan koordinasi, baik dengan Kantor Polsek terdekat maupun Bhabinkamtibmas.
Baca juga: Aparat gabungan tindak lanjuti laporan perusakan tanaman cengkeh warga di Haruku, Maluku
Selain itu, aparat kepolisian setiap malam juga melakukan patroli di setiap lokasi yang dianggap rawan terjadi keributan.
Masyarakat harus menyadari bahwa pertandingan sepak bola tingkat dunia seperti ini tidak diakhiri dengan keributan akibat klub yang difavoritkan mengalami kekalahan.
"Meskipun penontonnya hanya di tempat-tempat tertentu seperti pangkalan ojek dan bukan hadir dalam stadion hingga terjadi musibah seperti di Kanjuruhan-Malang (Jatim), namun pecinta sepak bola yang menggelar nonton bareng harus turut menjaga kamtibmas," kata Moyo Utomo.
Baca juga: Tiga warga tewas akibat kecelakaan maut di Ambon di akhir pekan
Polresta Ambon sebut nonton bareng Piala Dunia tidak perlu kantongi izin keramaian, cukup koordinasi
Senin, 10 Oktober 2022 20:09 WIB