Ambon (ANTARA) - Kepala Dinas Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin membantah pernyataan adanya penolakan terhadap ekspor ikan tuna lokal dari Maluku di pasar internasional seperti Amerika Serikat dan Eropa.
"Tidak ada penolakan produk ikan tuna dari Maluku yang diekspor baik di pasar Amerika, Jepang maupun di Eropa," kata Erawan Asikin, di Ambon, Senin.
Penegasan Erawan menanggapi pernyataan terkait adanya isu bahwa sejumlah negara mulai menolak impor tuna Indonesia dengan alasan terkontaminasi konsentrasi logam berat seperti merkuri dan sianida dan telah melampaui ambang batas.
Erawan yang didampingi Kabid Perikanan Budidaya Pengolahan, Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (P2HP) Maluku Karolis Iwamony, menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Karantina Ikan untuk Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Maluku, bahwa tidak produk ekspor ikan tuna asal Maluku yang ditolak di pasar internasional.
Baca juga: Maluku Utara ekspor 25 ton ikan tuna ke Thailand
"Bahkan Kepala BKIPM Maluku telah berkoordinasi dengan Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, di mana dari tahun 2021 hingga 2022 tidak ada hasil penolakan terhadap satupun produk perikanan dari Kota Ambon dan Maluku," katanya.
Sejauh ini menurut Erawan, eksportir asal Maluku saat ini sangat selektif dalam melakukan ekspor produk perikanan ke pasar internasional, terutama di Asia dan Amerika. "Sedangkan pasaran Uni Eropa sejauh ini belum ada produk perikanan dari Maluku yang diekspor ke sana," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta berbagai pihak untuk lebih selektif menyampaikan informasi kepada publik sehingga tidak berampak merugikan masyarakat di Maluku.
Sedangkan Manajer Operasional PT. Maluku Prima Makmur (MPM) Iwan Tagius, salah satu eksportir asal Maluku, menegaskan, produk tuna perusahaan yang diekspor ke ke pasar Amerika dan Jepang berjalan lancar dan tidak ada penolakan.
Baca juga: Waduh, ekspor Maluku Januari-Mei turun 66 persen
"Sejak tahun 2021 hingga 2022 tidak ada produk ekspor dari perusahaan kami yang ditolak. Semua produk yang diekspor sudah melewati uji mutu dan sertifikasi secara ketat, termasuk melewati sensor logam berat," tegasnya.
PT. MPM membawahi tiga perusahaan eksportir yakni PT. Maluku Prima Makmur, PT. Pelaku (Peduli Laut Maluku) dan PT. Maluku Prima Sukses, dengan produk yang dikirim berupa tuna fresh dan tuna loin.
Manajer PT. Harta Samudera, Sarah menjelaskan produk perikanan terutama yang dihasilkan sejauh ini hanya diekspor ke Vietnam dan belum masuk ke pasar Amerika maupun Uni Eropa.
"Jadi tidak benar jika produk ekspor kami ditolak. Semua proses ekspor telah melewati standar uji internasional. Bahkan setiap tahun dilakukan audit ke perusahaan, sehingga standar ekspor internasional benar-benar dipenuhi dan dijaga," ujarnya.
Baca juga: Nelayan Maluku Utara terima dana Rp1,3 miliar
Kadis Perikanan Maluku bantah ikan tuna lokal ditolak di pasar internasional
Selasa, 13 Desember 2022 6:45 WIB