Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid berharap Mahkamah Konstitusi dapat terus konsisten dan memutuskan menolak permohonan sistem pemilu tertutup.
“Upaya-upaya untuk mengubah dari sistem terbuka ke tertutup yang bisa berdampak pada kemunduran praktek demokrasi, harus diperhatikan dan juga dicegah oleh MK. Jangan sampai MK dinilai sebagai ikut serta sebagai pihak yang melakukan 'set back' berdemokrasi itu," kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Konsistensi sikap MK yang dulu memutuskan dan mengubah sistem pemilu tertutup jadi terbuka kata dia itu harusnya ditetapkan dan dilanjutkan. Konsistensi MK seperti itu selain diapresiasi publik sebagaimana putusan MK sebelumnya yang menolak usulan presiden 2 periode bisa maju sebagai calon wakil presiden.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid dorong peningkatan kualitas pendidikan keagamaan
Konsistensi tersebut, menurut HNW adalah sikap MK yang dulu pada 2008 juga pernah mengadili perkara serupa. Lalu, MK memutuskan mendorong agar sistem pemilu tidak tertutup lagi, tapi diubah ke sistem terbuka, karena lebih demokratis dan konstitusional.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Perlu realisasi semangat "ukhuwah" pengelolaan masjid
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: HNW harap MK konsisten tolak permohonan sistem pemilu tertutup