Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Murad Ismail meminta apoteker yang tergabung pada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Maluku bertugas dengan tanggung jawab sehingga dapat memberikan pelayanan kafarmasian yang baik bagi masyarakat provinsi itu guna membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan.
"Sebagai tenaga kefarmasian yang memiliki kompetensi dan kewenangan di bidang farmasi, diperlukan apoteker yang tidak hanya cerdas dalam bentuk IQ yang tinggi, tetapi juga ditunjang dengan kecerdasan emosional yang baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan bertanggungjawab kepada masyarakat," ujar Gubernur Murad yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Minggu.
Sambutan diberikan pada pelantikan dan sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Maluku masa bakti 2022-2026.
Kehadian IAI Maluku sendiri untuk menyiapkan apoteker sebagai tenaga kesehatan yang berbudi luhur, profesional, memiliki semangat kesejawatan yang tinggi, dan inovatif, serta berorientasi ke masa depan.
Tak hanya itu IAI juga diharapkan untuk dapat membina, menjaga dan meningkatkan profesionalisme apoteker sehingga mampu menjalankan praktik kefarmasian secara bertanggung jawab.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pengurus IAI atas dedikasi dan perhatian mengenai Kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Untuk itu, Gubernur berharap, Rakerda yang diselenggarakan ini sebagai momentum yang baik untuk membangun kesepahaman bersama antara pengurus, terkait tugas dan fungsi organisasi IAI serta mengevaluasi kekurangan dalam pelaksanaannya selama ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, dan sekaligus mengucapkan selamat kepada pengurus IAI Maluku, semoga dalam masa kepengurusannya kedepan lebih mempererat jalinan komunikasi dan kerjasama, baik intern IAI maupun dengan pemerintah daerah terutama di bidang pelayanan Kesehatan masyarakat di Maluku. Saya harap agar perkuat kerja-kerja organisasi untuk melahirkan gagasan-gagasan cemerlang bagi kemaslahatan masyarakat banyak,” tandas Gubernur.
Nama Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia sendiri ditetapkan dalam Kongres VII Ikatan Apoteker Indonesia di Jakarta pada tanggal 26 Februari 1965 dan merupakan kelanjutan dari Ikatan Apoteker Indonesia yang didirikan pada tanggal 18 Juni 1955, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.