Ambon (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Ambon mengimbau masyarakat yang akan mudik saat Idul Fitri 1444 Hijriah menggunakan angkutan laut untuk tidak membeli tiket kapal melalui jalur ilegal atau calo tiket.
"Calo itu musuh kita bersama, karena penjualan tiketnya tidak resmi, jadi justru bisa merugikan calon penumpang itu sendiri," ucap Kepala Operasi PT Pelni cabang Ambon Mohammad Assegaf di Ambon, Selasa.
Assegaf mengatakan ada banyak cara bagi calo tiket untuk meraup keuntungan dari ramainya minat penggunaan jasa kapal laut.
Salah satunya dengan membeli tiket yang disediakan oleh pihak penyedia dalam hal ini Pelni biasanya dalam jumlah banyak dan kemudian menjualnya lagi ke konsumen dengan harga yang lebih mahal.
Selain itu mereka juga bisa mencetak tiket atas nama orang lain dan dijual bebas untuk orang lain yang tak saling kenal.
"Kalau pembelian di Pelni langsung kita bisa monitoring, sementara peredaran calo ini sulit kita monitoring," kata dia menjelaskan.
Pihaknya pun telah melakukan upaya sosialisasi ke sejumlah travel untuk memastikan penjualan tiket kepada calon penumpang yang tepat dibuktikan dengan data diri yang sesuai.
"Kita sudah sosialisasi ke travel-travel bagaimana mengatasi calo-calo tiket kapal di Ambon ini," ungkapnya.
Assegaf menekankan apabila kedapatan calon penumpang yang membeli tiket palsu atau data tiket tak sesuai dengan data identitas, maka penumpang tersebut dinyatakan ilegal serta tak diperbolehkan naik ke atas kapal.
"Kami punya sistem untuk memeriksa validitas tiket yang dibawa calon penumpang. Mulai dari pelabuhan, pemindai di ruang tunggu, hingga petugas di tangga kapal," kata Assegaf menjelaskan.
Untuk itu ia mengimbau masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya agar membeli tiket kapal langsung ke kantor Pelni atau melalui agen-agen resmi yang bisa dikontrol langsung oleh PT Pelni.
"Kami mengimbau masyarakat untuk langsung beli di kantor Pelni, bisa bayar tunai, ATM transfer, dan pemesanan pun bisa online di website resmi PT Pelni," katanya.