Ambon (ANTARA) - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease melakukan kegiatan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) kepada Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM) di wilayah hukum Polsek Leitimur Selatan.
"Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Leitimur Selatan Ipda Rommy Pradipta, dan diikuti puluhan anggota FKPM Negeri Ema dan Hukurila," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay di Ambon, Minggu.
Menurut dia, tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut agar anggota FKPM mengetahui langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan apabila terjadi suatu peristiwa di negeri mereka masing-masing.
Sebagai anggota FKPM yang notabene adalah mitra Polri, mereka harus bisa mengerti apa itu TPTKP serta mengetahui langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan ketika terjadi suatu peristiwa, kata dia.
"Kita berharap agar materi yang akan disampaikan dan simulasi terkait tindakan pertama di tempat kejadian perkara bisa diikuti dengan baik," ucapnya.
Apabila ada yang kurang mengerti hendaknya bertanya agar tindakan pada saat terjadi suatu peristiwa sesuai dengan ilmu yang telah diberikan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Leitimur Selatan memberikan berbagai ilmu tentang berbagai langkah yang harus diambil ketika terjadi sebuah peristiwa sekaligus dilakukan simulasi berbagai kejadian.
Misalnya simulasi peristiwa pencurian biasa, penganiayaan biasa, peristiwa pembunuhan, kasus bunuh diri atau gantung diri, dan simulasi tentang peristiwa laka lantas.
Para peserta juga diberikan simulasi tentang peristiwa bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, maupun kecelakaan laut.
Polresta Ambon tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan. FKPM
Minggu, 6 Agustus 2023 19:08 WIB