Ternate (Antara Maluku) - Kalangan Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) menilai program pendidikan gratis yang dilaksanakan pemerintah kabupaten/ kota di daerah ini hanya sebatas slogan, terbukti siswa pada semua tingkatan sekolah masih dibebani dengan berbagai pungutan.
"Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat mengenai adanya berbagai pungutan di sekolah, padahal pemerintah kabupaten/ kota setempat telah melaksanakan program pendidikan gratis," kata Anggota DPRD Malut Rusmin Latara di Ternate, Rabu.
Pungutan yang dilakukan sekolah kepada siswa tersebut seperti iuran komite bulanan, uang ulangan semester, biaya bimbingan belajar bagi siswa yang akan menghadapi ujian nasional dan uang pengambilan ijazah.
Menurut Rusmin, pungutan yang sangat membebani siswa biasanya dilakukan sekolah saat penerimaan siswa baru dengan cara mewajibkan siswa baru membeli pakaian seragam dan atribut sekolah yang disediakan sekolah dengan harga jutaan rupiah.
Padahal, harga pakaian seragam dan atribut sekolah tersebut jika dibeli sendiri oleh siswa di pasar harganya jauh lebih murah, tapi siswa harus mengikuti ketentuan dari sekolah itu karena kalau tidak mereka dibatalkan kelulusannya.
"Itu semua sangat ironis, karena di satu sisi pemda telah mencanangkan program pendidikan gratis dan di sisi lain pemerintah telah mengalokasikan anggaran di setiap sekolah untuk membiayai semua kebutuhan operasional sekolah," katanya.
Pihak sekolah biasanya berdalih bahwa semua pungutan tersebut merupakan persetujuan orang tua siswa melalui Komite Sekolah, padahal yang terjadi sebenarnya adalah adanya praktik Kolusi antara pihak sekolah dan Komite Sekolah untuk melegalkan pungutan itu.
Menurut dia, pemda di Malut seharusnya jika serius ingin melaksanakan program pendidikan gratis maka ketika mengetahui ada sekolah melakukan pungutan kepada siswa maka pemda harus memberikan saksi tegas kepada kepala sekolah dan guru di sekolah bersangkutan.
Tetapi selama ini pemda terkesan mendiamkan saja, meski pungutan itu sudah dikeluhkan orang tua siswa, akibatnya pihak sekolah semakin berani melakukan berbagai pungutan kepada siswa dengan dalih telah disetujui Komite Sekolah.
"Peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei ini hendaknya menjadi momentum bagi pemda di Malut untuk merealisasikan semua programnya di bidang pendidikan secara riil, termasuk dalam hal meniadakan semua bentuk pungutan di sekolah," kata Rusmin.