Ambon (ANTARA) - Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Ambon memastikan ternak kerbau asal Namlea Kabupaten Buru layak dikirim ke Sulawesi Selatan setelah melalui proses pemeriksaan fisik dan uji laboratorium.
Pejabat Karantina Hewan Karantina Maluku Satpel Namlea, Gunawan, di Ambon, Selasa, menyatakan pihaknya melakukan tindakan pembebasan kepada 85 kerbau yang akan dikirim menuju pelabuhan Siwa, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan seperti pemeriksaan fisik dan uji laboratorium.
Uji laboratorium, katanya, dilakukan khusus untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Brucellosis. Hewan ternak, kata dia, wajib dilakukan pemeriksaan untuk memastikan ternak yang akan dikirim bebas dari ancaman penyakit, baik penyakit akibat virus, bakteri, maupun jamur.
Sebelum hewan masuk ke kapal dan berangkat, kata dia, tindakan biosecuriti juga dilakukan dengan tujuan mematikan agen penyakit yang ditakutkan berada di lingkungan kapal. Penyemprotan desinfektan dilakukan di seluruh kapal maupun ternak dengan dosis yang sesuai.
“Kami telah melaksanakan tindakan karantina hewan selama dua minggu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga hari ini semua hewan siap untuk berangkat,” ujar Gunawan.
Baca juga: Karantina Pertanian Ambon digitalisasi perizinan mudahkan pelaku usaha
Ia menjelaskan setelah semua tindakan karantina hewan dilaksanakan yakni pemeriksaan administrasi, kesehatan fisik, uji laboratorium, serta desinfeksi, dan telah dipegangnya dokumen resmi, maka puluhan kerbau ini siap berangkat menuju Sulawesi Selatan.
Seluruh tindakan yang dilakukan oleh Karantina Maluku didasari dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 terkait karantina
Ia menegaskan Karantina Indonesia berada di garda terdepan dalam menjaga dan mengamankan hewan, ikan, tumbuhan, serta produk lainnya sebelum dikirimkan ke wilayah lain.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga saat ini Provinsi Maluku masuk dalam daerah bebas sebaran PMK maupun LSD (Lumpy Skin Disease), sehingga hewan ternak asal Maluku dapat dikirim keluar wilayah untuk memenuhi pasokan ternak potong di pasar domestik.
Baca juga: Barantan Ambon fasilitasi ekspor rempah Maluku ke Belanda
Karantina Pertanian Maluku pastikan hewan ternak layak kirim ke Sulsel
Selasa, 12 Desember 2023 14:55 WIB