Pada debat capres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dipantau secara daring di Jakarta, Selasa malam, Prabowo terhitung menyampaikan sebanyak 24 kali pernyataan terkait penegakan hukum di sepanjang acara.
Dalam sesi penyampaian visi misi, salah satu pernyataan soal penegakan hukum ditegaskan bahwa Republik harus didasarkan atas hukum dan kedaulatan rakyat. Hal tersebut, kata dia, telah tertuang dalam UUD 1945 yang disusun oleh para pendiri bangsa.
"Itulah perjuangan saya selama ini," kata dia.
Dalam sesi itu, ia juga menyatakan topik lainnya seperti hak asasi manusia (HAM), perbaikan pelayanan pemerintahan, pemberantasan korupsi, perlindungan terhadap semua kelompok di masyarakat sebagai sesuatu yang sangat penting.
"Itu ditaruh di paling atas di visi misi," ucapnya.
Dalam debat yang terbagi dalam enam segmen itu, ia menegaskan bahwa bersama Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dirinya berkomitmen untuk memberantas korupsi hingga ke akar di Indonesia.
"Prabowo-Gibran, kita akan perbaiki apa yang harus diperbaiki. Kita akan tegakkan yang perlu ditegakkan, dan kita bertekad untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ucapnya.
Demi menegakkan hukum di Indonesia, ia juga berjanji untuk memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Indonesia apabila terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024.
Menurutnya, melalui peningkatan kualitas hidup bisa membawa pengaruh positif terhadap independensi lembaga kehakiman.
"Semua pekerja di sekitar pengadilan dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya. Gajinya diperbaiki supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, dan tidak dapat dikorup," katanya menanggapi pertanyaan panelis mengenai komitmen capres untuk menjaga independensi kekuasaan kehakiman.
Prabowo juga menegaskan, dirinya sangat setuju bahwa lembaga kehakiman atau lembaga yudikatif harus independen dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan lainnya.
Ketika disinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, ia menjawab itu bersifat final dan tidak dapat diubah.
Ia menyampaikan tim hukumnya telah menyatakan bahwa Putusan MK tersebut tidak ada masalah dari segi hukum. Soal adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi, ia menyampaikan juga sudah diambil tindakan dan keputusan.
"Intinya itu final dan tidak dapat diubah, dan saya laksanakan," ucapnya.
Selain terkait penegakan hukum, topik terkait HAM menjadi nomor dua terbanyak, yakni sebanyak 10 kali disampaikan capres nomor urut 2 itu.
Terkait isu HAM dan kekerasan di Papua, Prabowo mengakui masalah di Papua adalah rumit, karena ada gerakan separatis yang juga melibatkan campur tangan asing.
Ia pun menyampaikan strateginya untuk menyelesaikan kasus kekerasan di Papua, antara lain menegakkan hukum, memperkuat aparat, dan memperkuat ekonomi.
Untuk topik lainnya, yakni terkait demokrasi, capres nomor urut dua itu menyampaikan sebanyak tujuh kali. Salah satunya saat ia menjawab pertanyaan capres nomor urut 1 soal demokrasi yang disebut-sebut tidak ditegakkan dengan baik di masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
Capres nomor urut dua itu pun mengingatkan Anies bahwa jika betul saat itu Presiden Jokowi memimpin dengan cara diktator, maka tidak mungkin Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Jumlah yang sama juga tercatat saat capres nomor urut 2 menyampaikan terkait pelayanan publik. Prabowo menyoroti petani yang sulit mendapatkan pupuk, pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) hingga mengundang investor untuk datang ke Tanah Air.
Terkait toleransi, capres nomor urut dua itu menyampaikan pernyataan sebanyak empat kali, di antaranya saat ia menyampaikan pernyataan soal menjaga kerukunan yang dapat mendorong Indonesia melompat menjadi negara maju, makmur, dan adil.
"Hanya dengan kerukunan, kearifan, kebersihan jiwa, tidak dengan permainan kata-kata retorika tapi sungguh-sungguh cinta Tanah Air, Indonesia akan maju, negara hebat," tuturnya.
KPU menyelenggarakan debat pertama capres-cawapres Pilpres 2024 di Jakarta, Selasa, dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat diikuti tiga pasangan capres-cawapres yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Rangkaian debat akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Debat capres, penegakan hukum jadi topik terbanyak disampaikan Prabowo