Ambon (ANTARA) - DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengatasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.
Keberadaan TPS liar ini dinilai meresahkan masyarakat setempat serta mengancam kesehatan lingkungan.
“Terkait TPS liar di kawasan tersebut membuat lingkungan menjadi kotor dan berbau. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Pemkot harus segera bertindak untuk membersihkan TPS liar dan mencari solusi jangka panjang agar masalah ini tidak ada lagi,” kata Wakil Ketua DPRD Ambon Rustam Latupono, di Ambon, Kamis.
Bahu jalan di kawasan TPU Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, kini dijadikan TPS liar oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Sampah - sampah tersebut sudah menumpuk sejak beberapa hari lalu, dan setiap hari jumlahnya semakin bertambah.
Kondisi ini membuat pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut merasa terganggu. Karena selain mengeluarkan bau tidak sedap, sampah juga sudah mulai meluber hingga ke badan jalan.
Menurut Rustam, Pemkot Ambon perlu meningkatkan jumlah TPS resmi dan memperbaiki sistem pengangkutan sampah agar lebih efektif. Langkah ini diharapkan dapat mencegah warga membuang sampah secara sembarangan.
Untuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, ia menyebutkan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lingkungan juga harus dilibatkan.
Diharapkan dengan kerja sama berbagai pihak, masalah TPS liar di Hunuth dapat diselesaikan dengan cepat dan lingkungan kembali bersih dan sehat.
Salah seorang warga di kawasan Hunuth Ona Pessy berharap Pemkot Ambon melalui dinas terkait bisa mengatasi masalah ini dengan memasang papan larangan buang sampah di kawasan tersebut.
"Sebab kalau tanpa perhatian, maka orang akan terus membuang sampah di kawasan itu. Baiknya pemkot ambil tindakan tegas dengan memasang papan larangan membuang sampah," katanya.