• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Sabtu, 31 Mei 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan  pahlawan Pattimura

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan pahlawan Pattimura

      15 Mei 2025 18:02

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      Tiga mobil dan satu rumah terbakar di Ambon

      11 Februari 2025 13:21

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      DPRD Ambon minta Dishub siapkan rekayasa lalu lintas jelang Natal

      13 Desember 2024 15:58

  • Hukum
    • Lembaga KKI kolaborasi berbagai pihak cegah perburuan kakatua di Maluku

      Lembaga KKI kolaborasi berbagai pihak cegah perburuan kakatua di Maluku

      36 menit lalu

      Polres Bursel kerahkan personel bangun kedekatan dengan warga upaya pelihara kamtibmas

      Polres Bursel kerahkan personel bangun kedekatan dengan warga upaya pelihara kamtibmas

      39 menit lalu

      Kapolda Malut tekankan jajarannya kedepankan profesionalisme dan humanis

      Kapolda Malut tekankan jajarannya kedepankan profesionalisme dan humanis

      47 menit lalu

      Polri:  Helikopter AW 189 sukses layani penerbangan Prabowo-Macron

      Polri: Helikopter AW 189 sukses layani penerbangan Prabowo-Macron

      8 jam lalu

      Gerindra sebut Presiden Prabowo komitmen berantas korupsi di penyelenggaraan haji

      Gerindra sebut Presiden Prabowo komitmen berantas korupsi di penyelenggaraan haji

      9 jam lalu

  • Ekonomi
    • RUPTL terbaru berpotensi tawarkan 91 Persen "Green Jobs" dari Sektor Pembangkit Listrik

      RUPTL terbaru berpotensi tawarkan 91 Persen "Green Jobs" dari Sektor Pembangkit Listrik

      2 jam lalu

      Gitar asal  Indonesia catat transaksi Rp3,33 miliar di Jepang

      Gitar asal Indonesia catat transaksi Rp3,33 miliar di Jepang

      9 jam lalu

      Presiden Prabowo cetak sejarah, beras cadangan nasional 4 juta ton

      Presiden Prabowo cetak sejarah, beras cadangan nasional 4 juta ton

      9 jam lalu

      Harga emas Antam  Sabtu turun Rp12.000 per gram

      Harga emas Antam Sabtu turun Rp12.000 per gram

      9 jam lalu

      Tim peneliti Unpatti bersama UNSEEN dan BRIN upayakan konservasi laut dalam untuk coelacanth

      Tim peneliti Unpatti bersama UNSEEN dan BRIN upayakan konservasi laut dalam untuk coelacanth

      30 Mei 2025 21:24

  • Artikel
    • Revisi  Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

      Revisi Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

      9 jam lalu

      Haji Mabrur,  Peradaban dan Keadaban

      Haji Mabrur, Peradaban dan Keadaban

      30 Mei 2025 14:34

      Mengawal  momentum surplus APBN April 2025

      Mengawal momentum surplus APBN April 2025

      27 Mei 2025 12:41

      Pemberdayaan partai:  Banpol atau DOP

      Pemberdayaan partai: Banpol atau DOP

      26 Mei 2025 11:03

      Menakar  wacana pembubaran Bawaslu daerah

      Menakar wacana pembubaran Bawaslu daerah

      22 Mei 2025 13:18

  • Kesra
    • Diskominfosandi Ambon - Fisip Unpatti sosialisasi literasi digital di Jemaat Sumber Kasih

      Diskominfosandi Ambon - Fisip Unpatti sosialisasi literasi digital di Jemaat Sumber Kasih

      3 jam lalu

      Kemenkes:  Waspada risiko COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      Kemenkes: Waspada risiko COVID-19 menyusul kenaikan di Asia

      9 jam lalu

      Mensos  bacakan puisi di depan ribuan lansia peringati Hari Lansia

      Mensos bacakan puisi di depan ribuan lansia peringati Hari Lansia

      9 jam lalu

      Timwas Haji DPR  ingatkan jamaah jaga stamina jelang wukuf

      Timwas Haji DPR ingatkan jamaah jaga stamina jelang wukuf

      9 jam lalu

      Dokter sebut perokok pasif miliki resiko kanker dampak gangguan kesehatan

      Dokter sebut perokok pasif miliki resiko kanker dampak gangguan kesehatan

      9 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Gerindra: Kabinet Prabowo kompak wujudkan Astacita

      Gerindra: Kabinet Prabowo kompak wujudkan Astacita

      6 jam lalu

      Demokrat:  Fokus utama Presiden Prabowo bekerja untuk rakyat

      Demokrat: Fokus utama Presiden Prabowo bekerja untuk rakyat

      8 jam lalu

      Wamendagri ajak  kepala daerah perkuat solidaritas Indonesia Emas 2045

      Wamendagri ajak kepala daerah perkuat solidaritas Indonesia Emas 2045

      9 jam lalu

      Komisi X DPR usul  reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan MK

      Komisi X DPR usul reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan MK

      12 jam lalu

      Seskab Teddy: Prabowo ceritakan sejarah Borobudur kepada Macron

      Seskab Teddy: Prabowo ceritakan sejarah Borobudur kepada Macron

      30 Mei 2025 06:21

  • DPRD Maluku
    • Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

      DPRD agendakan pemanggilan Panca Karya terkait perusakan makam tua

      DPRD agendakan pemanggilan Panca Karya terkait perusakan makam tua

      15 Mei 2025 07:16

  • Feature
    • Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      Kolaborasi PLN Maluku hadirkan energi bersih di daerah 3T dan kepulauan

      28 Oktober 2024 06:49

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Program nasional koperasi Merah Putih mulai dijalankan di Ternate

      Program nasional koperasi Merah Putih mulai dijalankan di Ternate

      Kamis, 29 Mei 2025 23:44

      Keenam kalinya, Pemprov Maluku kembali raih WTP

      Keenam kalinya, Pemprov Maluku kembali raih WTP

      Rabu, 28 Mei 2025 20:52

      Kejari Ambon musnahkan barang bukti, kasus narkotika mendominasi

      Kejari Ambon musnahkan barang bukti, kasus narkotika mendominasi

      Selasa, 27 Mei 2025 12:14

      Pelantikan KONI Maluku, Ketum KONI dorong kebangkitan prestasi daerah

      Pelantikan KONI Maluku, Ketum KONI dorong kebangkitan prestasi daerah

      Kamis, 22 Mei 2025 13:23

      Ribuan pencari kerja serbu Maluku Utara Job Fair 2025 di Ternate

      Ribuan pencari kerja serbu Maluku Utara Job Fair 2025 di Ternate

      Selasa, 20 Mei 2025 20:46

Kuasa hukum pertanyakan penetapan kerugian negara di korupsi timah

Jumat, 14 Juni 2024 6:20 WIB

Kuasa hukum  pertanyakan penetapan kerugian negara di korupsi timah

Mantan Komisaris CV Venus Inti Perkasa Kwan Yung alias Buyung (tengah) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Langkah Kejaksaan Agung RI menetapkan nilai kerugian negara senilai Rp300 triliun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 dipertanyakan oleh pihak kuasa hukum tersangka.

Andi Inovi, selaku kuasa hukum CV Venus Inti Perkasa (VIP) di Jakarta, Kamis, mengatakan penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LKH) Nomor 7 tahun 2014 untuk menghitung kerugian negara riil dari perkara korupsi timah sebagai kekeliruan besar. Karena, hasil perhitungan nilai Rp271 triliun (perhitungan awal) merupakan kerugian ekologis dari kerusakan lingkungan. Sementara pasal yang digunakan menjerat tersangka menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Padahal angka itu belakang berulang kali ditegaskan adalah kerugian ekologis, yang dipakai adalah peraturan Menteri Lingkungan Hidup, tapi untuk tindak pidana korupsi ini sudah salah kamar,” kata Andy.

Diketahui 4 dari 21 tersangka korupsi timah, merupakan pejabat di CV VIP, yakni Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV VIP; Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP; Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP; dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Andy menyebut, dengan melambungnya angka kerugian negara yang salah ambil dari penerapan pasal, ini membuat opini publik berasumsi para tersangka layaknya penjahat kakap lantaran melakukan tindakan pidana.

Menurut dia, sebelum angka kerugian negara hasil perhitungan BPKP diumumkan pada 29 Mei, publik menerima informasi angka kerugian sebesar Rp271 triliun akibat kerusakan ekologi. Nilai tersebut, lantas digunakan orang untuk berfantasi uang sebanyak itu digunakan untuk apa saja, sehingga membuat asumsi lalu memvisualisasikan kepada selebgrZam-selebgram tertentu.

“Bahasa sederhana saya seperti ini, bapak pakai aturan dalam FIFA untuk pertandingan tinju, ketika dipukul petinjunya jatuh, malah dikasih kartu merah kan itu yang terjadi," ujar Andy.

Oleh karena itu, Andy mengatakan bahwa penerapan Permen LHK No 7/2014 dalam penindakan kasus korupsi timah, akan menjadi preseden buruk bagi dunia hukum Indonesia.

“Ke depan atas nama kerusakan lingkungan kalau dipakai perhitungan tersebut, dan bisa dikatakan korupsi dan kemudian dianggap sebagai kerugian negara yang tidak terbatas BUMN, siapapun perusahaan bisa dipidanakan nantinya ke depan," paparnya.

Selain itu, Andy juga menyampaikan penanganan perkara korupsi timah ini membuat para pekerja tambang milik kliennya terpaksa berhenti akibat dari pembekuan rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung.

“Masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari bekerja sebagai karyawan CV VIP sekarang harus menahan lapar akibat tidak adanya aktivitas perusahaan yang berjalan," kata Andy.

Bukan cuma pekerja tambang CV VIP saja, kata dia, aset perusahaan lain berupa kebun kelapa sawit juga ikut dibekukan, sehingga para pekerja di kebun milik CV VIP pun ikut terkena imbasnya. Kedua perusahaan itu memiliki pekerja sekitar 600 an orang masing-masing.

Lebih lanjut Andy mengatakan, saat ini para pekerja tambang dan kebun kelapa sawit milik kliennya menggantungkan hidup pada keluarga yang bekerja di tambang milik perusahaan lain yang masih beroperasi.

“Anak-anak yang bersekolah menjadi terlantar akibat orang tua mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup. Apakah pemerintah tidak bisa melihat dengan nurani dan memperhitungkan bagaimana nasib masyarakat di Bangka?” kata Andy.

Sebelumnya, Rabu (29/5), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adrianto mengatakan nilai Rp300 triliun merupakan riil sebagai nilai kerugian negara akibat tambang timah ilegal dalam perkara korupsi timah tersebut.

“Angka yang disebut Rp300 triliun, masuk dalam kualifikasi kerugian keuangan negara. Jaksa akan maju ke persidangan, dalam dakwaannya tidak memasukkan kualifikasi perekonomian negara. Rp 300 triliun akan didakwa sebagai kerugian negara,” kata Febrie.

Jika sebelumnya angka kerugian Rp271 triliun diperdebatkan sebagai riil lost atau potensial lost. Kini berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai tersebut akan menjadi alat bukti sebagai kerugian riil yang harus dituntut oleh jaksa sebagai kerugian negara.

Dijelaskan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan nilai kerugian Rp300 triliun itu disebabkan oleh kelebihan pembayaran harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun.

Selanjutnya, kerugian negara juga disebabkan oleh pembayaran biji timah ilegal yang dilakukan PT Timah kepada para mitra dengan total biaya Rp26,649 triliun.

Kemudian, adanya kerusakan lingkungan yang harus dihitung oleh ahli forensik kehutanan IPB Prof Bambang hero Saharjo sebesar Rp271,06 triliun.

Menurut Agustina, nilai kerusakan ekologis dimasukkan sebagai bentuk kerugian keuangan negara dikarenakan berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan.

“Karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan,” kata Agustina.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum pertanyakan penetapan kerugian negara di korupsi timah

Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejagung  tetapkan tiga tersangka kasus perintangan penanganan perkara

Kejagung tetapkan tiga tersangka kasus perintangan penanganan perkara

22 April 2025 06:28

Hakim keluarkan ibunda  Helena Lim dari ruang sidang kasus timah

Hakim keluarkan ibunda Helena Lim dari ruang sidang kasus timah

30 Desember 2024 13:01

Crazy Rich PIK Helena Lim jalani sidang vonis soal kasus timah

Crazy Rich PIK Helena Lim jalani sidang vonis soal kasus timah

30 Desember 2024 12:13

Harvey Moeis divonis  pidana terkait kasus korupsi timah hari ini

Harvey Moeis divonis pidana terkait kasus korupsi timah hari ini

23 Desember 2024 08:21

Kejagung  sebut sudah sita beberapa aset Hendry Lie

Kejagung sebut sudah sita beberapa aset Hendry Lie

19 November 2024 06:32

Kejagung ungkap  peran Hendry Lie dalam kasus timah

Kejagung ungkap peran Hendry Lie dalam kasus timah

19 November 2024 06:24

Sandra Dewi kembali  jadi saksi pada sidang korupsi timah

Sandra Dewi kembali jadi saksi pada sidang korupsi timah

21 Oktober 2024 11:10

Sandra Dewi  hadir jadi saksi di sidang kasus korupsi timah

Sandra Dewi hadir jadi saksi di sidang kasus korupsi timah

10 Oktober 2024 11:41

Terpopuler

Gubernur Maluku lantik pasangan Ikram Umasugi-Sudarmo jadi bupati-wakil Buru

Gubernur Maluku lantik pasangan Ikram Umasugi-Sudarmo jadi bupati-wakil Buru

Masuk peringkat 11, Kota Ambon raih penghargaan kota toleran di Indonesia

Masuk peringkat 11, Kota Ambon raih penghargaan kota toleran di Indonesia

Gubernur Maluku serukan kampus jadi pusat  perdamaian-inovasi sosial

Gubernur Maluku serukan kampus jadi pusat perdamaian-inovasi sosial

Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

BKSDA Maluku gagalkan penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Namlea

BKSDA Maluku gagalkan penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Namlea

Top News

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

  • Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT  DPW Ambon

    Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT DPW Ambon

    21 Mei 2025 08:11

  • Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    18 Mei 2025 18:29

  • Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia

    Sayuri bersaudara dipanggil timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia zona Asia

    18 Mei 2025 18:26

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Mobile Site
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com