• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Senin, 23 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

  • Hukum
    • Lantamal Ambon gagalkan peredaran minuman keras   menuju Sorong

      Lantamal Ambon gagalkan peredaran minuman keras menuju Sorong

      11 jam lalu

      TNI akan bangun Batalyon Teritorial di  Halmahera Timur

      TNI akan bangun Batalyon Teritorial di Halmahera Timur

      11 jam lalu

      AS kerahkan bomber siluman B-2 yang bisa serang situs nuklir Iran

      AS kerahkan bomber siluman B-2 yang bisa serang situs nuklir Iran

      22 jam lalu

      Polda Maluku dan Densus 88 tangkap seorang pria diduga pembuat senpi rakitan

      Polda Maluku dan Densus 88 tangkap seorang pria diduga pembuat senpi rakitan

      21 Juni 2025 19:35

      Ketua KPK:  Kasus korupsi kuota haji khusus juga terjadi sebelum 2024

      Ketua KPK: Kasus korupsi kuota haji khusus juga terjadi sebelum 2024

      21 Juni 2025 14:24

  • Ekonomi
    • Trump menilai Gubernur The Fed bikin rugi ekonomi Amerika

      Trump menilai Gubernur The Fed bikin rugi ekonomi Amerika

      23 jam lalu

      Presiden Prabowo dorong UMKM naik kelas untuk gapai ekonomi tumbuh 8%

      Presiden Prabowo dorong UMKM naik kelas untuk gapai ekonomi tumbuh 8%

      21 Juni 2025 11:33

      Harga emas Antam hari ini naik  Rp6.000 ke Rp1,942 juta/gram

      Harga emas Antam hari ini naik Rp6.000 ke Rp1,942 juta/gram

      21 Juni 2025 09:35

      IHSG melemah  seiring pasar cermati eskalasi tensi di Timur Tengah

      IHSG melemah seiring pasar cermati eskalasi tensi di Timur Tengah

      20 Juni 2025 12:20

      Rupiah diperkirakan menguat seiring AS tak terlibat langsung serang Iran

      Rupiah diperkirakan menguat seiring AS tak terlibat langsung serang Iran

      20 Juni 2025 12:19

  • Artikel
    • Ekonomi  dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

      Ekonomi dunia tak pasti, Indonesia harus pasti

      20 Juni 2025 12:28

      Operasi senyap  menembus labirin perdangangan orang

      Operasi senyap menembus labirin perdangangan orang

      19 Juni 2025 06:25

      Navigasi peta  investasi di tengah perang Iran-Israel

      Navigasi peta investasi di tengah perang Iran-Israel

      17 Juni 2025 06:30

      Mengenang  jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba

      Mengenang jejak Nabi Muhammad di Masjid Quba

      11 Juni 2025 06:23

      Arti pertandingan  melawan Jepang bagi Indonesia

      Arti pertandingan melawan Jepang bagi Indonesia

      10 Juni 2025 11:18

  • Kesra
    • Didampingi Wali Kota, Gubernur Maluku tinjau sejumlah lokasi bencana di Kota Ambon

      Didampingi Wali Kota, Gubernur Maluku tinjau sejumlah lokasi bencana di Kota Ambon

      7 jam lalu

      Polresta Pulau Ambon beri pelayanan sosial pada Car Free Day

      Polresta Pulau Ambon beri pelayanan sosial pada Car Free Day

      8 jam lalu

      Jembatan penghubung dua desa di Leihitu ambrol akibat hujan deras

      Jembatan penghubung dua desa di Leihitu ambrol akibat hujan deras

      8 jam lalu

      Polres Ternate imbau warga tingkatkan  kewaspadaan

      Polres Ternate imbau warga tingkatkan kewaspadaan

      10 jam lalu

      Polresta Ambon kerahkan personel bantu evakuasi korban pohon  tumbang

      Polresta Ambon kerahkan personel bantu evakuasi korban pohon tumbang

      10 jam lalu

  • Tetangga
    • Tim Kemenkum Malut Unjuk Kebolehan di lomba dayung kora-kora

      Tim Kemenkum Malut Unjuk Kebolehan di lomba dayung kora-kora

      20 Juni 2025 17:38

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      Kanwil Kemenkum dorong Pemkab Haltim Patut Indeks Reformasi Hukum dan JDIH

      17 Juni 2025 18:08

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebut kepuasan masyarakat indikator kualitas pelayanan publik

      16 Juni 2025 16:16

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

  • Polkam
    • Prabowo: Indonesia ingin Israel-Iran deeskalasi dan cari jalan damai

      Prabowo: Indonesia ingin Israel-Iran deeskalasi dan cari jalan damai

      21 Juni 2025 12:36

      Wamenkomdigi  tegaskan pemerintah tetap junjung prinsip kebebasan pers

      Wamenkomdigi tegaskan pemerintah tetap junjung prinsip kebebasan pers

      21 Juni 2025 06:33

      Presiden Prabowo rampungkan agenda di St. Petersburg, kembali ke Jakarta

      Presiden Prabowo rampungkan agenda di St. Petersburg, kembali ke Jakarta

      21 Juni 2025 06:31

      Di SPIEF, Prabowo:  Berteman tak berarti korbankan kepentingan nasional

      Di SPIEF, Prabowo: Berteman tak berarti korbankan kepentingan nasional

      21 Juni 2025 06:29

      Prabowo yakini  pertahankan nonblok daripada persaingan dan konfrontasi

      Prabowo yakini pertahankan nonblok daripada persaingan dan konfrontasi

      21 Juni 2025 06:25

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilanda banjir

      Lima desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilanda banjir

      Minggu, 22 Juni 2025 21:40

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Pemkot Ambon tata ulang retribusi pasar ikan secara terukur

      Kamis, 19 Juni 2025 16:43

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Mendes PDT resmikan pengoperasian Koperasi Merah Putih di kota Ambon

      Rabu, 18 Juni 2025 17:18

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Ini pesan Wali Kota Ambon saat lepas 13 peserta STQH

      Selasa, 17 Juni 2025 15:56

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Menteri PPN tinjau program makan bergizi gratis di Ambon

      Senin, 16 Juni 2025 13:40

PH sebut Putusan PN terhadap mantan Gubernur Malut tidak adil

Kamis, 26 September 2024 20:48 WIB

PH sebut Putusan PN terhadap mantan Gubernur Malut tidak adil

Junaidi Umat, Penasehat Hukum mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba saat diwawancarai terkait putusan PN Ternate, Kamis (26/9/2024). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

Ternate (ANTARA) - Penasehat Hukum (PH) terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) menyatakan kekecewaannya atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan hukuman selama delapan tahun terhadap kliennya yang dinilainya tidak adil.

"Tentunya, putusan PN Ternate membebankan seluruh kasus ini kepada AGK, tentu tidak adil dan putusan Majelis Hakim sangat mengecewakan, karena seluruh fakta-fakta persidangan yang diajukan diabaikan dan tidak dimasukkan dalam amar putusan," kata Junaidi Umat, Penasehat Hukum mantan Gubernur Malut, AGK, di Ternate, Kamis.

Hal itu disampaikan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap mantan Gubernur Malut dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Malut.

Oleh karena itu, kata Junaidi, pihaknya tentunya akan melakukan upaya hukum, sebab pertimbangan meringankan dari PN hanya karena faktor usia AGK yang sudah tua dan belum pernah dihukum, padahal ketidakadilan dari PN Ternate saat jatuhkan vonis untuk AGK sangat terasa.

Menurut dia, dalam pembelaan Penasehat Hukum tidak ada satupun yang diterima Majelis Hakim, ini tidak adil, padahal sejumlah saksi yang telah menyampaikan kesaksian dan meringankan terdakwa itu tidak dimasukkan dalam amar putusan.

Begitu pula, kesaksian Wahidin Tahmid yang diabaikan Majelis Hakim, sehingga ini merupakan bentuk ketidakadilan dari Majelis Hakim menangani perkara terdakwa AGK.

"Seharusnya, fakta-fakta persidangan berlangsung selama berbulan-bulan, ternyata Majelis Hakim tidak pernah melihat fakta-fakta harus dilihat dan kehadiran Penasehat Hukum dalam kasus terdakwa AGK tidak pernah dihargai dan berbagai fakta-fakta yang dihadirkan tidak satupun diakomodasi, ini tidak adil," katanya.

Karenanya, pihaknya telah bersikap pikir-pikir karena bagian dari bentuk kekecewaan yang sangat besar terhadap Majelis Hakim.

Majelis Hakim PN Ternate selain menjatuhkan hukuman 8 tahun kepada terdakwa AGK, juga menetapkan terdakwa Abdul Gani Kasuba untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp109.056 miliar dan 90.000 dollar Amerika Serikat dengan ketentuan jika Terdakwa Abdul Gani Kasuba tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tatap.

Ketua Majelis Hakim, Kadar Nooh saat membacakan putusan di PN Ternate, menyebut, sidang putusan perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tersebut dipimpin langsung oleh Hakim ketua Kadar Noh dan dengan hakim anggota Budi Setyawan, Khadijah A. Rumalean, Samhadi, dan Yakob memberikan kesempatan kepada terdakwa AGK dan JPU untuk bersikap atas putusan PN tersebut.

Dalam musyawarah majelis hakim menyatakan, terdakwa Abdul Gani Kasuba alias AGK telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.

Selain itu, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Kedua melanggar Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.

Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Ketiga melanggar Pasal 12 B Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam Dakwaan kumulatif pertama, kedua dan ketiga.

Majelis hakim dalam perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGK berupa pidana penjara selama 8 tahun serta pidana denda sejumlah Rp300 juta dengan subsidiair 6 bulan kurungan.

Selain itu, harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PH: Putusan PN terhadap mantan Gubernur Malut tidak adil

Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Wamendikdasmen sebut sekolah swasta gratis tak mungkin digelar tahun ini

Wamendikdasmen sebut sekolah swasta gratis tak mungkin digelar tahun ini

16 Juni 2025 12:54

DPR:  Putusan MK tak bermaksud melemahkan partisipasi pendidikan swasta

DPR: Putusan MK tak bermaksud melemahkan partisipasi pendidikan swasta

2 Juni 2025 15:01

Anggota DPR usul realokasi  anggaran pendidikan guna respons putusan MK

Anggota DPR usul realokasi anggaran pendidikan guna respons putusan MK

2 Juni 2025 12:33

Komisi X DPR usul  reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan MK

Komisi X DPR usul reformasi alokasi dana pendidikan terkait putusan MK

31 Mei 2025 09:06

Bawaslu Maluku: sebut sidang putusan sela PSU Buru dilaksanakan 5 Mei 2025

Bawaslu Maluku: sebut sidang putusan sela PSU Buru dilaksanakan 5 Mei 2025

2 Mei 2025 20:26

PKS: Putusan MK terkait kritik tak bisa dipidana jadi tonggak demokrasi

PKS: Putusan MK terkait kritik tak bisa dipidana jadi tonggak demokrasi

2 Mei 2025 07:51

Kejagung periksa dua hakim soal kasus suap putusan lepas CPO

Kejagung periksa dua hakim soal kasus suap putusan lepas CPO

29 April 2025 06:50

Kejagung  dalami motif hakim Djuyamto titipkan tas ke satpam PN Jaksel

Kejagung dalami motif hakim Djuyamto titipkan tas ke satpam PN Jaksel

21 April 2025 14:22

Terpopuler

Maluku jadikan turnamen selancar sebagai media promosi pariwisata

Maluku jadikan turnamen selancar sebagai media promosi pariwisata

Polda Maluku siap bantu pembukaan 1 juta hektare lahan jagung

Polda Maluku siap bantu pembukaan 1 juta hektare lahan jagung

Pemkab Malteng maksimalkan potensi lahan seluas 4.020 hektare untuk pertanian

Pemkab Malteng maksimalkan potensi lahan seluas 4.020 hektare untuk pertanian

Pemprov Maluku seleksi calon pimpinan  tinggi pratama bangun birokrasi

Pemprov Maluku seleksi calon pimpinan tinggi pratama bangun birokrasi

Malut United beri  penjelasan terkait nasib Imran Nahumarury

Malut United beri penjelasan terkait nasib Imran Nahumarury

Top News

  • Sejumlah wilayah  di Pulau Ambon  longsor dan banjir

    Sejumlah wilayah di Pulau Ambon longsor dan banjir

    18 jam lalu

  • Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    Tumbuhkan ekonomi rakyat, Komisi VII DPR dorong penyerapan KUR di Maluku lebih besar

    11 Juni 2025 21:36

  • Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    Mengamuk ditahan propam, Oknum Bripka IDM Polres Halsel resmi dipecat

    11 Juni 2025 19:22

  • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

    Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

    5 Juni 2025 18:19

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA