Ternate (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara Chusni Thamrin menyampaikan komitmen Kepala Kanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir dan jajaran dalam mengoptimalkan peningkatan permohonan kekayaan intelektual.
"Kakanwil mendorong sinergi Kanwil Kemenkum Malut dengan DJKI, pemerintah daerah, kampus, masyarakat, serta stakeholders di wilayah dalam upaya akselerasi peningkatan permohonan kekayaan intelektual di wilayah Malut," kata Chusni Thamrin dihubungi di Ternate, Senin.
Dia mengatakan target permohonan kekayaan intelektual tahun 2025 meningkat sebesar 20 persen.
Untuk itu, Chusni meminta dukungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam membangun sinergi dan kolaborasi.
Chusni menyampaikan hal tersebut didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan Zulfahmi saat mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan Sekretaris DJKI Kemenkum Andrieansjah di ruang kerjanya.
Ia menambahkan beberapa agenda yang menjadi prioritas Kakanwil Kemenkum Malut dan jajaran di bidang pelayanan KI sesuai dengan perjanjian kinerja tahun 2025.
"Di antaranya peningkatan permohonan kekayaan intelektual, penyelesaian aduan pelanggaran, dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual, termasuk dalam implementasi program prioritas DJKI di wilayah, khususnya dalam menghadapi tahun tematik 2025, yakni hak cipta dan desain industri," ujarnya.
Selain itu, pertemuan itu juga membahas perihal pemblokiran anggaran DIPA KI dan belum diterbitkannya dokumen target kinerja dan rencana aksi di bidang KI yang menjadi acuan penting dalam menjalankan kegiatan.
"Namun, kegiatan pada bidang pelayanan kekayaan intelektual di Maluku Utara tetap berjalan guna mencapai target di bidang kekayaan intelektual yang telah ditetapkan," tambahnya.
Sekretaris DJKI Kemenkum Andrieansjah mendukung komitmen Kemenkum Malut dalam pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum KI karena hal itu akan membantu pencapaian target perjanjian kinerja di tingkat DJKI.
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengapresiasi dukungan DJKI kepada Kemenkum Malut dalam pelayanan KI di wilayah.
Budi dalam keterangannya juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung pencapaian target perjanjian kinerja dan implementasi program prioritas DJKI di wilayah.
"Sinergi dan kolaborasi bersama DJKI, dan juga pemerintah daerah, kampus, elemen masyarakat, dan seluruh pihak terkait akan kami perkuat dalam pelaksanaan perlindungan kekayaan intelektual di Maluku Utara," ujarnya.