Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku periode 2014-2019 yang dilantik pada 16 September 2014 akan membentuk delapan fraksi.
"Kami telah melakukan rapat berkaitan dengan mempersiapkan seluruh fraksi di DPRD dan sudah tergambar ada delapan fraksi yang akan dibentuk," kata pimpinan sementara Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae di Ambon, Kamis.
Delapan fraksi ini terdiri atastujuh fraksi utuh dan satu fraksi gabungan karena memperoleh satu hingga tiga kursi legislatif di tingkat provinsi.
Partai politik yang mendapatkan empat hingga tujuh kursi di DPRD Maluku dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014 antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, Hanura dan Nasdem, sedangkan PKB mendapatkan tiga kursi, PKPI dua kursi dan PAN satu kursi.
Untuk fraksi gabungan terdiri dari PKB dan PPP dan jadwalnya sampai pekan depan sudah diajukan nama-nama fraksi dan diparipurnakan dalam sidang dewan untuk penetapan fraksi termasuk pimpinannya.
Partai Amanat Nasional sendiri bergabung dengan Fraksi Golkar sedangkan PKPI masuk dalam Fraksi Hanura.
Selanjutnya, kata Edwin, akan dibentuk pansus untuk membahas tata tertib DPRD menggantikan tatib yang lama.
Dalam rangka pembahasan tatib DPRD, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, hak anggota DPRD adalah mendapatkan peningkatan kapasitas.
"Kami rencanakan sesegera mungkin juga setelah semua proses selesai, anggota DPRD akan ke Jakarta dalam rangka mendapatkan peningkatan kapasitas, masukan-masukan terkait peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya," jelas Edwin.
Agenda ini harus dilakukan dan sudah dijadwalkan 25-26 September karena ada anggota dewan yang melanjutkan tugas pengabdiannya, tetapi ada juga yang baru dan seluruhnya pelru diperlakukan sama.
"Kami surati pimpinan-pimpinan parpol dalam rangka pengelompokan fraksi dilakukan dan nanti setelah ada surat balik baru diketahui nama-nama fraksinya seperti apa," katanya.
Dari sisi ketentuan PP 16 tahun 2010, setelah pembentukan fraksi baru alat kelengkapan dewan itu dibentuk dan pimpinan definitif termasuk alat kelengkapan.
Kalau semua proses ini sudah rampung baru DPRD menyurati pimpinan parpol yang mendapat jatah pimpinan DPRD agar diusulkan namanya dan paling lambat pekan depan sudah diusulkan untuk dibawa ke Kemendagri.
"Jadi tanggung jawab kami sekarang adalah mempercepat agenda-agenda awal agar selanjutnya seluruh anggota dewan memberikan konsentrasi pada tiga fungsi utamanya yaitu pengawasan, legislasi dan bajeting," ujar Edwin.