Ambon (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Maluku dan Distrik Navigasi Tipe A Kelas I (Disnav) Ambon melaksanakan serah terima aset kenavigasian berupa fasilitas Telekomunikasi Pelayaran (Telkompel) dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP).
Penyerahan aset ini mengacu pada Instruksi Menteri Perhubungan No. 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan serta Keamanan Pelayanan pada Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan.
“Melalui kegiatan ini, kami mendukung penuh restrukturisasi kelembagaan guna memperjelas pembagian fungsi, meningkatkan efektivitas layanan, dan memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya di bidang kenavigasian dan keselamatan pelayaran,” kata Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri di Ambon, Maluku, Kamis.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Disnav Ambon itu juga merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Kenavigasian tertanggal 14 April 2025 dan nota dinas dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon Andi Fiardi, saat membuka kegiatan serah terima yang turut dihadiri jajaran dari kedua instansi mengatakan, aset yang diserahterimakan sebelumnya dikelola oleh BPTD Kelas II Maluku.
“Serah terima ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Perhubungan dalam penataan tugas dan kewenangan antar unit pelaksana teknis di lingkungannya,” ucapnya.
Penyerahan aset ini juga disebut sebagai wujud nyata kolaborasi antarlembaga demi menjaga kelancaran transportasi laut di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Ke depan, proses serah terima ini diharapkan turut memperkuat pelayanan publik yang lebih terarah dan profesional.
Selain mempertegas peran masing-masing instansi, langkah ini dinilai penting untuk mendorong efisiensi pengelolaan aset negara serta mendukung sistem transportasi laut yang aman dan andal. Penataan kelembagaan ini juga diproyeksikan mampu mempercepat respons terhadap kebutuhan navigasi pelayaran di kawasan timur Indonesia.
Diharapkan sinergisitas antara BPTD dan Disnav terus berlanjut dalam bentuk koordinasi teknis maupun operasional, demi memastikan keselamatan pelayaran sebagai prioritas utama di wilayah perairan Indonesia bagian timur.