Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak guna mempercepat proses pendaftaran dan pengesahan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di provinsi itu. 

Kepala Kemenkm Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Rabu  memastikan pihaknya  mendukung penuh percepatan pendaftaran KDKMP melalui layanan Ditjen AHU di laman ahu.go.id serta mendorong peran notaris. 

"Kanwil Kemenkum Malut memastikan layanan pendaftaran melalui laman Ditjen AHU maupun layanan dari notaris berjalan efektif. Untuk itu, sinergi bersama pemerintah daerah guna mendorong desa dan kelurahan untuk mendaftar menjadi  penting," ujar Argap.
 

Sejalan dengan itu  Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Kemenkum Malut Chusni Thamrin didampingi Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim Umasangadji, dan Analis Hukum, M. Sidik telah  berkoordinasi dengan  Dinas Koperasi  Kota Ternate.

Chusni menyampaikan arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Kakanwil Argap Situngkir  menekankan Kemenkum siap mendukung percepatan pendaftaran KDKMP.

 

Selain itu, pihak notaris juga turut berkomitmen mendukung pelayanan dalam pendaftar KDKMP.

"Kami telah bertemu dengan  Gubernur Malut dan mendapatkan dukungan. Selain itu, kanwil juga sudah bersurat kepada wali kota dan bupati  untuk segera melaksanakan pendirian Koperasi Merah Putih dengan melakukan pendaftaran pada laman   ahu.go.id," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi  dan UKM Kota Ternate  Hadi Hairuddin menyampaikan  pihaknya telah menindaklanjuti pendirian Koperasi Merah Putih dan pada saat ini sedang  menyempurnakan administrasi.

Ia optimistis dalam waktu dekan akan segera melakukan pendaftaran koperasi Merah Putih. 

"Apresiasi atas sinergi Kanwil Kemenkum Malut. Semoga secepatnya desa dan kelurahan di Pulau dan Kota Ternate mendaftarkan koperasi Merah Putih," ujarnya.
 



Pewarta: Abdul Fatah
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026