Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak guna mempercepat proses pendaftaran dan pengesahan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di provinsi itu.
Kepala Kemenkm Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Rabu memastikan pihaknya mendukung penuh percepatan pendaftaran KDKMP melalui layanan Ditjen AHU di laman ahu.go.id serta mendorong peran notaris.
"Kanwil Kemenkum Malut memastikan layanan pendaftaran melalui laman Ditjen AHU maupun layanan dari notaris berjalan efektif. Untuk itu, sinergi bersama pemerintah daerah guna mendorong desa dan kelurahan untuk mendaftar menjadi penting," ujar Argap.
Sejalan dengan itu Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Kemenkum Malut Chusni Thamrin didampingi Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim Umasangadji, dan Analis Hukum, M. Sidik telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Ternate.
Chusni menyampaikan arahan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Kakanwil Argap Situngkir menekankan Kemenkum siap mendukung percepatan pendaftaran KDKMP.
Selain itu, pihak notaris juga turut berkomitmen mendukung pelayanan dalam pendaftar KDKMP.
"Kami telah bertemu dengan Gubernur Malut dan mendapatkan dukungan. Selain itu, kanwil juga sudah bersurat kepada wali kota dan bupati untuk segera melaksanakan pendirian Koperasi Merah Putih dengan melakukan pendaftaran pada laman ahu.go.id," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate Hadi Hairuddin menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti pendirian Koperasi Merah Putih dan pada saat ini sedang menyempurnakan administrasi.
Ia optimistis dalam waktu dekan akan segera melakukan pendaftaran koperasi Merah Putih.
"Apresiasi atas sinergi Kanwil Kemenkum Malut. Semoga secepatnya desa dan kelurahan di Pulau dan Kota Ternate mendaftarkan koperasi Merah Putih," ujarnya.