Ambon, 26/10 (Antara Maluku) - Petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff masih belum memutuskan bakal calon (Balon) Wagub yang nantinya berpasangan dengan dirinya pada Pilkada 27 Juni 2018.
"Saya belum memutuskan siapa di antara Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae yang juga Ketua DPD PDIP setempat maupun Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun sebagai pasangan di pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku," katanya, dikonfirmasi, Kamis.
Karena itu, tidak ada nama lain dari Edwin maupun Anderias yang nantinya diputuskan untuk berpasangan dengan dirinya di pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2018 - 2023.
"Khan dari proses penjaringan di masing - masing partai politik (Parpol) hanya Edwin dan Anderias yang telah disiapkan untuk menjadi Balon Wagub," ujarnya.
Said yang juga Ketua DPD Partai Golkar Maluku itu mengemukakan, Edwin maupun Anderias harus berusaha mendapatkan rekomendasi dari Parpol lain agar mendukung rekondelasi yang telah diberikan kepadanya.
"Saya telah direkomendasikan DPP Partai Golkar dan DPP PKS yang masing - masing memiliki enam kursi di DPRD Maluku sehingga telah melampaui persyaratan minimal 20 persen atau sembilan dari 45 legislator Maluku," katanya.
Said mengakui telah mengikuti penjaringan juga yang dilaksanakan PDIP, Partai Demokrat maupun Partai Gerindra yang belum memberikan rekomendasi kepada Balon Gubernur maupun Wagub.
"Saya kalau direkomendasikan PDIP dengan tujuh kursi di DPRD Maluku, maka dipastikan berpasangan dengan Edwin. Namun, bila tidak maka dengan Anderias," tandasnya.
Catatan Antara, Balon Gubernur Maluku lainnya yakni Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael telah direkomendasikan Partai Nasdem, Partai Hanura, PKPI dan PAN.
Sedangkan, pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku, Barnabas Orno dan Habibah Pellu diberikan surat tugas dari Desk Pilkada Pusat PKB agar mencari Parpol yang memberikan rekomendasi memenuhi persyaratan minimal sembilan kursi di DPRD Maluku.
PKB menempatkan tiga kadernya di DPRD Maluku termasuk Habibah Pellu. Sedangkan Barnabas adalah Bupati Maluku Barat Daya (MBD) periode kedua.