Ambon, 31/3 (Antaranews Maluku) - Bawaslu Maluku meminta para wartawan melaporkan secara resmi kasus dugaan intimidasi dilakukan calon Gubernur Said Assagaff, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Husein Marasabessy dan Abu Bakar Marasabessy selaku tim sukses pasangan "SANTUN" di rumah kopi Lelapada Kamis(29/3) petang.
"Saya baru diberitahu melalui WA, makanya mengarahkan rekan - rekan wartawan agar melaporkannya secara resmi," kata Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Sabtu.
Dia menginginkan laporan tersebut dilengkapi dengan saksi dan barang bukti sehingga bisa memprosesnya sesuai ketentuan perundang - undangan.
"Saya mohon maaf belum bisa memberikan pernyataan lain karena laporan resmi dari teman -teman (wartawan) belum diterima," ujar Abdullah.
Hanya saja, bila dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), maka rumah kopi yang menjadi lokasi insiden tersebut bukan merupakan bagian dari kampanye.
"Rumah kopi bisa jadi tempat kampanye bila disewa pasangan calon dengan ada hadiran untuk menyampaikan visi dan misi maupun kepentingan politik lainnya," tandas Abdullah.
Karena itu, wartawan yang mengaku menerima perlakukan dugaan intimidasi itu harus menyampaikan laporan resmi sehingga bisa diklarifikasi ke berbagai pihak.
"Bawaslu netral dalam menangani apa pun kasusnya dengan prinsip laporan, saksi dan memiliki bukti sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Abdullah.
Juru Bicara pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku, Said Assagaff - Anderias Rentanubun dengan jargon "SANTUN", Hairuddin Tuaritta menyatakan, masalah ini telah ditangani tim hukum agar penanganannya sesuai prosedur.
"Pastinya acara `ngopi bersama` itu bukan bagian dari jadwal kampanye. Kota Ambon khan masuk zona I yang tidak ada jadwal kampanye saat itu," ujarnya.
Apalagi, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghadiri "ngopi bersama" itu sudah selesai jam kerja.
"Kami menghargai privasi dari para wartawan. Namun, itu pun harus sesuai kode etik jurnalis maupun peraturan dasar dan peraturan rumah tangga dari asosiasi pers," tegas Abdullah.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Maluku, Abdul Karim Angkotasan menyatakan, telah melaporkan ke Polda Maluku, selanjutnya dimintai keterangan hingga Jumat(30/3 dinihari.
"Rencananya pada Senin (2/4) akan dilakukan pemanggilan para saksi, dan setelah itu baru diagendakan pemanggilan para pihak terlapor," katanya.
Menurut dia, agenda pemanggilan saksi oleh polisi setelah pihaknya selaku korban melaporkan Said, Husein dan Abu.
Mereka bertiga dilaporkan ke Polda Maluku karena telah mengintimidasi dua jurnalis atas nama Abdul Karim Angkotasan yang juga Ketua AJI Maluku dan rekannya Sam Usman Hatuina.
Dia menjelaskan kronologis kejadian, saat itu, Said dan tim suksesnya sedang "ngopi bersama" di warung kopi Lela, di mana momentum akan diabadikan oleh Sam.
Namun, aksi itu ditegur Husein yang meminta agar gambar yang baru diambil Sam untuk dihapus.
"He, ose foto-foto apa. Ambil dia punya HP itu lalu hapus foto -foto itu, sembarangan saja. Hapus, polisi mana, ini bukan kampanye," ujar Abdul mengutip pernyataan Husein.
Said juga ikut mendesak pelapor untuk menghapus gambar yang baru diambilnya.
"Kamu hapus foto itu. Siapa suruh kamu foto jadi ambil HP lalu hapus, bila perlu banting HP saja," kata Said Assagaff, sehingga membuat beberapa pria berpakaian preman mendekati pelapor dan mengambil HP tersebut.
Melihat Sam yang sudah tersudut karena kembali didatangi sejumlah orang berbaju preman meminta kata sandi membuka telepon genggam tersebut dengan penuh emosi, maka saksi Abdul bertanya apa yang dilakukan mereka terhadap Sam.
Para pemuda ini berbalik arah kepada dirinya. Namun, sejumlah wartawan melerai dan menghalau para pemuda berbaju preman tersebut.
"Diluar dugaan, dari sebelah kanan muncul Abu alias Abu King mendadak melayangkan dua kali tamparan ke wajah saya," kata Abdul.
Bawaslu minta wartawan lapor resmi kasus intimidasi
Sabtu, 31 Maret 2018 11:15 WIB