Ambon, 4/5 (Antaranews Maluku) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menyatakan kesulitan menindaklanjuti laporan tim advokasi pasangan calon Gubernur dan Wagub, Murad Ismael - Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" sehubungan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) minum kopi bersama calon Gubernur Maluku,Said Assagaff di warung kopi Lela pada Kamis (29/3) petang.
Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Jumat, mengatakan, pihaknya kesulitan memproses lanjut laporan tim advokasi `BAILEO` karena bukti yang disampaikan adalah berita koran maupun media sosial (Medsos).
Begitu pula saksi yang adalah sejumlah wartawan ternyata berdasarkan konfirmasi terakhir ditangguhkan memberikan keterangan oleh tim kuasa hukum AJI.
"Kami memproses salah satu perkara itu bila memiliki bukti material maupun formil sehingga itu yang diminta kepada tim advokasi pasangan calon `BAILEO` agar melengkapinya," ujar Abdullah.
Dia membantah anggapan bahwa Bawaslu Maluku tidak serius menindaklanjuti laporan tim advokasi pasangan calon "BAILEO" yang mengajukan laporan menyikapi "ngopi bareng" tersebut.
"Bawaslu Maluku menangani laporan melibatkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang personilnya juga dari Kejaksaan maupun Kepolisian sehingga penegakkan hukum haruslah sesuai ketentuan perundang - undangan," kata Abdullah.
Bahkan, Bawaslu Maluku telah membentuk tim untuk melakukan investigasi dengan melibatkan Sentra Gakkumdu agar klarifikasi sesuai ketentuan perundang - undangan.
"Bawaslu Maluku netral dalam menangani masalah Pilkada Maluku sehingga bekerja sesuai mekanisme dan ketentuan perundang - undangan," tandas Abdulah.