Ambon, 29/11 (ANTARA News) - DPRD Maluku menetapkan rancangan APBD tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah setelah mendapat persetujuan delapan fraksi pada lembaga wakil rakyat tersebut.
Penetapan Perda tentang APBD Maluku tahun anggaran 2018 dilakukan dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakir Assagaf di Ambon, Kamis.
Hadir dalam rapat pripurna DPRD tersebut, Gubernur dan Wagub Maluku Said Assgaff-Zeth Sahubrua, Wakil Ketua DPRD dr. Elvyana Pattiasina (Demopkrat) serta serta sekitar anggota DPRD.
Sebelum dilakukan penetapan RAPBD 2019 sebagai peraturan derah, Plt Sekretaris DPRD Maluku Boldewin Wattimena membacakan draft rancangan perda dimaksud.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Melkias Sairdekut mengingatkan pemerintah daerah agar prioritas pengalokasian anggaran yang berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan di 11 kabupaten/kota harus diseriusi.
Sehingga target penurunan angka kemiskinan yang ingin dicapai dapat terealisasi.
Kemudian untuk sektor belanja, proporsi belaanja langsun dan belanja langsung juga harus mendapat perhatian serius agar pemenuhan kebutuhan serta hak-hak masyarakat melalui pengalokasian belanja langsung dan belanja modal dipastikan dapat tercukupi walau pun belum dapat terpenuhi untuk semua kebutuhan.
"F-Partai Gerindra belum bisa memahami adanya korelasi posisi antara tingkat kebahagiaan yang tinggi di satu sisi dengan tingkat kemiskinan di sisi lain yang juga terbilang cukup tinggi, walau pun tren angka kemiskinan ini memperlihatkan adanya penurunan," ujarnya.
Sedangkan ketua F-PKS, Amir Rumra dalam penyampaian kata akhir fraksi mengharapkan anggaran belanja pemerintah provinsi ini digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, terutama masyarakat miskin yang kurang beruntung.
Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan menaruh harapan besar agar APBD yang dibahas dan disetujui bersama ini menjadi instrumen penting dalam rangka mewujudkan keberlanjutan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik yang lebih berkualitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam tahap peningkatan daya saing, kita juga telah berhasil meletakan landasan makro ekonomi dan sosial yang semakin kokoh, ditandai dengan meningkatnya berbagai indikator makro ekonomi dan sosial," kata gubernur.
Misalnya pertumbuhan ekonomi terjadi peningkatan dari 5,44 persen tahun 2015 menjadi 6,34 persen pada triwulan tiga tahun 2018 dan diharapkan dapat mencapai target sesuai RPJMD 2014-2019 sebesar 6,52 persen.
Rapat paripurna DPRD Maluku ini dilanjutkan dengan pembakaran lilin dan pemotongan kue untuk merayakan ulang tahun gubernur Said Assagaf ke-65 hari ini.
Delapan fraksi setujui RAPBD dengan sejumlah catatan
Jumat, 30 November 2018 6:55 WIB