Ambon (ANTARA) - Komisi B DPRD Provinsi Maluku meninjau pembangunan proyek irigasi Waibobi di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur yang dilaporkan belum mengantongi izin Analisa Dampak Lingkungan karena belum selesai diproses.
"Maksud peninjauan komisi, karena kami merasa irigasi ini sangat bermanfaat sekali baik untuk bidang pertanian maupun ketahanan pangan," kata Ketua Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Evert Kermite di Ambon, Senin.
Harapan DPRD adalah agar pembangunan proyek irigasi Waibobi itu harus sesuai dengan perencanaan maupun anggaran yang sudah dialokasikan, dan peninjauan ini sudah dilakukan sejak Sabtu, (22/6).
Menurut dia, kegiatan peninjauan lapangan yang dilakukan ini menyusul adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku yang tidak mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan.
Dalam kunjungannya ini, Komisi B DPRD Maluku melakukan tatap muka dengan tim konsultan Amdal yang diwakili Baharudin, kemudian BWS Dinas Lingkungan Hidup provinsi yang diwakili Ritasia Wenno.
Sedangkan pihak kontraktor dari PT. Guna Karya dan PT. Basuki yang terlibat dalam kerjasama operasi (KSO) diwakili Pahala Situmorang yang bertindak sebagai penanggung jawab proyek.
Kermite menyatakan, pekerjaan proyek irigasi Waibobi yang dilakukan oleh PT. Guna Karya dan PT. Basuki yang terlibat dalam KSO tanpa dokumen amdal.
Padahal, kata dia, dalam aturan perundang-undangan yang berlaku, harus ada dokumen amdal sebagai salah satu persyaratan.
"Seperti penjelasan yang disampaikan oleh Plt Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Syauta bahwa saat ini dokumen amdalnya sementara diproses, padahal sesungguhnya, amdal ini harus menyatu dengan persyaratan-persyaratan yang lain," ujarnya.
Menurut Kermite, berdasarkan laporan dari tim amdal itu, harus ada izin pemanfaatan lingkungan sehingga DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melihat persoalan-persoalan itu turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan.
"Kami tidak membatasi diri hanya pada masalah-masalah amdal dan tentunya akan ada pengaruhnya. Oleh karena itu, Komisi B ingin mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak yang hadir di saat itu," tegasnya.