Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Murad Ismail meminta seluruh komponen masyarakat terutama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk serius mengawasi penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di 11 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
"Pemanfaatannya DD pada 2020 harus diawasi secara serius sehingga tidak ada penyimpangan dan penyelewenangan di lapangan," katanya usai memimpin rapat Forkopimda Maluku, di Ambon, Selasa.
Menurut Gubernur total alokasi DD untuk 11 kabupaten/kota di Maluku tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,15 triliun atau hampir mencapai 50 persen APBD Maluku yang hanya sebesar Rp2,84 triliun.
"Karena itu saya minta diawasi betul penggunaannya sesuai peruntukkan terutama untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa," katanya
Dia meminta para Bupati/Wali Kota serta Kapolres, Dandim dan Kejari untuk serius mengawasi pemanfaatan dan pengelolaan DD, sehingga tidak ada yang dipotong atau "disunat" dengan alasan apapun.
"Saya tidak main-main kalo ternyata ada kepala daerah di Maluku yang terlibat memotong DD yang dialokasikan pemerintah pusat. Serahkan secara utuh ke desa," ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan para kepala daerah untuk membantu peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola DD, termasuk sistem dan prosedur laporan pertangungjawabannya, sehingga terhindari dari masalah hukum.
"Akhir-akhir ini saya mendengar laporan banyak kepala desa yang berurusan dengan proses hukum karena terlibat dugaan tindak pidana korupsi DD. Ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Dia juga memperingatkan para kepala desa untuk tidak membangun rumah baru atau membeli barang-barang mewah setelah menerima DD.
Apalagi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Mendagri dan Kapolri telah menandatangani kerja sama untuk meningkatkan pengawasan DD di setiap daerah.
"Karena itu sekali lagi saya meminta Bupati/Wali Kota di Maluku untuk mengawasi pengawasan DD secara ketat jangan sampai bermasalah. Kalau ada yang bermasalah saya lepas tangan, biar nanti berurusan dengan aparat penegak hukum," tandas Gubernur.
Alokasi dana desa dari pemerintah Pusat untuk 11 kabupaten/kota di Maluku tahun 2020 tercatat Rp1,15 triliun dengan rincian Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebesar Rp86,46 miliar untuk 80 desa, Maluku Tengah (186 desa) sebesar Rp181.86 miliar, Maluku Tenggara (190 desa) sebesar Rp149,07 miliar.
Kabupaten Buru mempeorleh Rp85,73 miliar untuk 82 desa, Kota Ambon Rp37,43 miliar untuk 30 desa, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebesar Rp108,96 miliar untuk 92 desa dan Seram Bagian Timur dengan 189 desa sebesar Rp163,51 miliar.
Sedangkan kabupaten Kepulauan Aru mendapatkan alokasi Rp112,37 miliar untuk 117 desa, Kota Tual (27 Desa) Rp35,86 miliar, Maluku Barat Daya Rp108,89 miliar untuk 117 desa serta kabupaten Buru Selatan sebesar Rp89,20 miliar dengan 79 desa.