Ternate (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Risyapudin Nursin, meluncurkan kampung tangguh Kieraha yang bertempat di pelabuhan penyeberangan Desa Payo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) pada 8 April 2021.
"Kampung Tanggung ini dibentuk dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEM) serta menjaga ketahanan pangan khususnya di Provinsi Malut di saat pandemi Covid-19," kata Kapolda di Ternate, Kamis.
Dia berterika kasih kepada Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat Desa Payo Kabupaten Halbar atas kerja samanya sehingga terbentuk Kampung Nelayan Tangguh Kieraha di Desa Payo
Menurut dia, Polda dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut telah menetapkan Desa Payo sebagai Kampung Nelayan Tangguh Kieraha dikarenakan keindahan alam yang di miliki, serta Polri khususnya Polda Malut akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk meningkatkan program kampung tangguh ini.
Kapolda juga mengajak Pemkab Halbar untuk mendorong objek wisata yang ada agar dimanfaatkan serta mengusulkan kepada Dinas Pertanian Pemprov Malut untuk meneliti kandungan tanah untuk dicocokkan dengan jenis tanaman produksi yang dapat tumbuh subur.
"Saya juga mengajak masyarakat agar fokus kepada sektor pertanian, karena potensi dan penampungan hasil produksi mendukung di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.
Kapolda Malut juga memberikan bahan pokok masyarakat kepada kelompok nelayan guna membantu meringankan kebutuhan pokok sehari-hari.
Sedangkan, Wakil Bupati Kabupaten Halbar, Djufri Muhammad menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Malut dan jajaran yang sudah mencetuskan terbentuknya kelompok nelayan di Desa Payo, yang mana sekarang sudah membuat keramba ikan air laut.
Wakil Bupati juga akan membantu pembuatan Pos Pam Polairud di wilayah Halbar.
"Saya, khususnya pihak Pemkab Halbar akan mendukung dan membantu Dit Polairud Polda Malut dalam pembuatan pos pam Polairud di daerah terpencil di daerah ini," tandas Djufri.
Kapolda Malut luncurkan kampung nelayan tangguh Kieraha di Halbar
Kamis, 8 April 2021 18:49 WIB