Ternate (ANTARA) - UPTD Samsat Ternate, Maluku Utara (Malut) menargetkan untuk penerimaan pajak sesuai penetapan tahun anggaran 2021 sebesar Rp58 miliar, sebab pada triwulan pertama telah mencapai Rp14 miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Kami akan terus menggenjot pendapatan dalam penerimaan pajak kendaraan dan itu dilakukan melalui door to door dan penertiban bagi kendaraan bermotor baik roda empat dan dua yang menunggak PKB, sehingga realisasi untuk menggenjot pendapatan bisa terealisasi," kata Kepala UPTD Samsat Ternate Saleh Kadir di Ternate, Sabtu.
Dia menyatakan, untuk tahun sebelumnya pada tahun 2020 target penerimaan sebesar 55 miliar , namun terjadi penurunan realisasi PKB dan BBNKB hanya mencapai 45 miliar dan saat itu disebabkan karena Pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada sektor perekonomian masyarakat.
Selain itu, kata Saleh Kadir, adanya pengetatan protokol kesehatan di kantor Samsat Ternate juga ikut pengaruhi pendapatan.
Dia menambahkan, jumlah kendaraan yang tercatat di samsat Ternate sebanyak 132,686 unit yang terdiri dari mobil umum/pribadi 9.612 unit , mobil bus 39 unit , mobil beban 4.311 unit dan sepeda motor 118.734 unit.
"Penerimaan terjadi peningkatan di tahun 2018 dan 2019, namun terjadi penurunan di tahun 2020, lantaran wabah virus Corona-19.melanda hampir seluruh dunia," ujarnya.
Saleh mengakui, selesai bulan suci Ramadhan, akan bekerjasama dengan Sat lantas Polres Ternate untuk melakukan penertiban bagi kendaraan bermotor baik roda empat dan dua yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB), sehingga realisasi untuk menggenjot pendapatan bisa terealisasi.
Samsat Ternate targetkan 2021 penerimaan pajak kendaraan Rp58 Miliar
Sabtu, 1 Mei 2021 8:06 WIB