Ambon (ANTARA) -
Legislator Maluku asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepualuan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, Hengky Pelata mengkritisi kebijakan pemerintah kabupaten Kepulauan Tanimbar tentang wajib tes usap bagi pelaku perjalanan yang dinilai menyulitkan warga di Kecamatan Tanimbar Utara.
"Masyarakat di Pulau Sera dan Larat yang ingin bepergian menggunakan moda transportasi laut harus menggunakan speedboat ke Saumlaki, ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar hanya untuk menjalani tes usap," kata Hengky di Ambon, Rabu.
Menurut dia, demi memenuhi ketentuan administrasi saja maka warga dari kawasan itu harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Ini namanya menyengsarakan rakyat," kata politisi Hanura itu.
Dia juga mengaku kesal dengan sikap yang ditunjukan Pemkab Kepulauan Tanimbar yang sepertinya tidak berpihak kepada warga setempat, terutama bagi mereka yang akan melakukan perjalanan.
"Masyarakat sudah miskin tetapi masih dimiskinkan lagi karena sesuai ketentuan untuk warga yang ingin melakukan perjalanan harus disertai hasil pemeriksaan tes usap. Namun, kebijakan tersebut sangat menyengsarakan warga," tandasnya.
Sehingga diharapkan ada perhatian serius Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk menyediakan posko kesehatan di ibu kota kecamatan agar masyarakat tidak perlu lagi ke Saumlaki hanya untuk mengurusi tes usap.
Karena di masa pandemi COVID-19 kehidupan masyarakat semakin susah, apalagi sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil pertanian yang dijual ke daerah tetangga seperti Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
"Sebagai wakil rakyat, saya meminta kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memperhatikan masalah seperti ini," kata Hengky.
Legislator kritisi kebijakaan tes usap di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Rabu, 5 Mei 2021 10:14 WIB