Ternate (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara di Ternate, Sabtu, mengatakan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bahkan, telah diinstruksikan ke beberapa lembaga dan kementerian serta seluruh gubernur dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate melakukan sosialisasi kepada pegawai di lingkup Kantor Kemenag Kota Ternate.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Maluku berbagi di bulan Ramadhan, wujudkan kepedulian sosial
Dia menjelaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak terbatas pada karyawan BUMN maupun swasta atau perusahaan saja, tetapi tenaga non-ASN pada setiap instansi pemerintahan maupun kementerian juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sesuai dengan amanat undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan siap melaksanakan fungsinya dengan sebaik-baiknya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja," ujarnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate,Amir Tomagola menyambut baik atas terlaksananya sosialisasi ini dan mengarahkan kepada seluruh pegawai yang hadir untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya.
"Hari ini, saya minta waktu dalam kegiatan ini untuk mendengarkan penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat dipahami dan dimengerti dan nanti supaya apa yang menjadi komitmen dapat kita tindaklanjuti," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dituntut junjung tinggi integritas, antisipasi KKN