Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon, meminta dinas perhubungan setempat menempatkan petugas untuk menertibkan "terminal bayangan", yang akibatkan kemacetan lalu lintas.
"Kami minta kalau bisa ada posko untuk penempatan petugas. Sebab jika tidak, maka sopir akan berlaku semau mereka," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay, di Gedung DPRD Ambon, Jumat.
Terminal bayangan yang dimaksud adalah di ruas jalan di depan kantor PT. Pelni dan kantor Pegadaian kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Jalan tersebut saat ini dijadikan oleh sejumlah sopir angkot sebagai terminal bayangan, atau tidak resmi, sehingga lalu lintas jadi semrawut dan macet.
Ia mengatakan, pihaknya sudah membahas masalah ini bersama Dishub Kota Ambon untuk ke depannya pada kawasan itu jangan lagi sampai ada terminal bayangan.
“Bisa saja angkot parkir tapi itu hanya untuk turunkan penumpang. Parkir dalam artian stop untuk turunkan penumpang. Bukan parkir ibarat itu kawasan terminal," ujarnya
Ia menambahkan, arus lalu lintas di kawasan tersebut memang cukup semrawut. Satu-satunya solusi hanya dengan menempatkan petugas Dishub.
"Masyarakat di kawasan itu sudah terus mengeluh karena keberadaan terminal bayangan sangat menggagu aktivitas mereka. Makanya kami minta sediakan pos untuk petugas," pungkasnya.
Baca juga: Dishub Ambon gencarkan patroli untuk tertibkan parkir semrawut
Baca juga: Dishub Ambon minta bantuan polisi tertibkan AKDP