Kepala BPOM Maluku, Hermato mengatakan, inovasi ini merupakan wujud pelayanan publik Balai POM di Ambon kepada masyarakat dalam mendukung pengembangan usaha UMKM, meningkatkan keamanan pangan masyarakat, serta memberikan trigger perekonomian di Maluku pascapandemi COVID-19.
"Semua upaya dilakukan guna memberikan dampak positif bagi kemajuan masyarakat pelaku usaha maju, aman dan masyarakat terlindungi dengan pemberian ijin edar, karena sudah terjamin keamanan," katanya.
Baca juga: Pemprov Maluku minta BPOM permudah izin edar produk UMKM, gairahkan ekonomi
Ia menyatakan, inovasi Pesta Kenari dilatarbelakangi oleh pengurusan ijin pangan di Indonesia yang terbagi menjadi tiga 3 yakni izin untuk industri besar dan bersifat lokal dengan label MD, izin untuk industri besar dan bersifat impor dengan label ML dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk industri skala rumahan atau usaha makanan skala kecil.
Beberapa kendala dalam penerbitan ijin PIRT yakni sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
"Selain itu hasil pemeriksaan sarana industri pangan, banyak yg belum penuhi syarat, serta pemahaman pelaku usaha juga masih kurang dan perlu dilakukan pendampingan," katanya.
Berdasarkan kendala tersebut, BPOM di Ambon inisiatif membuat inovasi pendampingan penerbitan ijin PIRT, sehingga dapat dilakukan pendampingan.
Hermato menambahkan, melalui pendampingan diharapkan akan terbit ijin edar PIRT dan manfaat bagi pelaku usaha mikro.
Dan ketika sudah keluar ijin PIRT akan ada jaminan bahwa produk sudah dilakukan pembinaan oleh pemerintah, penuhi syarat keamanan mutu dan manfaatnya juga mendapat akses memasarkan di pasar tradisional, modern maupun secara online.
"Lebih mudah lagi karena sudah ada jaminan ijin edar termasuk meningkatkan daya saing produk lokal baik di Ambon maupun provinsi Maluku. Artinya produk dari Maluku ini dapat menjadi tuan rumah dan bisa bersaing dengan produk di provinsi lain, bahkan bs juga diekspor ke luar negeri," kata Hermanto.
Baca juga: BPOM Maluku uji sampel minyak goreng curah subsidi