Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
"Sembilan parpol yang menjalani verifikasi faktual di Kota Ambon adalah PSI, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang," kata Ketua KPU kota Ambon, M. Shaddek Fuad, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan verifikasi faktual kepengurusan untuk melihat langsung domisili kantor, bertemu dengan para pengurus parpol, dan pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan parpol.
Baca juga: Seluruh KPU kabupaten/kota di Malut diminta cermati tugas verifikasi faktual
Verifikasi faktual untuk kepengurusan, katanya, dilakukan dengan mengecek secara langsung kantor partai sesuai data yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dan akan mencocokkan surat kepengurusan parpol dengan susunan pengurus yang ada di dalamnya.
"Untuk verifikasi faktual kepengurusan kita targetkan sembilan partai akan rampung hari ini (Senin) dan dilanjutkan verifikasi keanggotaan dengan menyesuaikan jadwal yang sudah ditetapkan," katanya.
Sementara untuk verifikasi faktual keanggotaan parpol, paparnya, KPU Kota Ambon akan mendapat sampel acak keanggotaan parpol untuk diverifikasi secara langsung.
”Jika anggota parpol tersebut tidak bisa ditemui, maka akan dikumpulkan di kantor masing-masing parpol untuk diverifikasi secara langsung,” ujarnya.
Shaddek menyatakan proses verifikasi faktual parpol dilakukan 15 Oktober hingga 4 November. 2022.
”Sejauh ini proses verifikasi faktual parpol berjalan lancar dan tidak mengalami kendala, kami berupaya mengantisipasi berbagai kendala yang muncul sehingga proses verifikasi bisa berjalan lancar, terutama untuk verifikasi keanggotaan parpol," katanya
Baca juga: KPU Maluku Utara sebut pemilih pemula mencapai 42.146 jiwa
KPU Ambon lakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan parpol, perlu ketelitian
Senin, 17 Oktober 2022 18:38 WIB