Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan telah menginstruksikan kepada Menkum dan Ham Patrialis Akbar untuk mengusut dan menindak petugas lembaga pemasyarakatan yang diduga mengetahui peredaran narkotika di wilayah kerjanya."Menkumham hari ini pergi ke Nusakambangan, bahwa harus ada tindakan tegas terhadap siapa saja petugas lapas yang salahgunakan kewenangan, bila nanti ada penjelasan lengkap harus ada penanganan," kata Djoko di sela-sela pelantikan anggota Komisi Kejaksaan di Istana Negara, Kamis.Djoko menjelaskan tindakan tegas itu diberikan karena menyalahi kewenangan dan kewajiban yang dimiliki."Nanti diselidiki orang-orangnya," tegasnya.Namun karena bersifat teknis, bentuk dari tindakan tegas dan pembenahan yang dilakukan, menurutnya hal itu akan dilakukan dan diputuskan oleh Menteri Hukum dan Ham.Mengenai pengawasan, Djoko menyatakan sebetulnya sudah sistem untuk itu, namun sistem itu tidak berjalan bila sumber daya manusia yang ada tidak memiliki kapabilitas dan integritas."Yang tidak patuh harus dikasih tindakan dan sanksi," kata Djoko.Sebelumnya pada 9 Maret 2011 lalu, Badan Nasional Narkotika (BNN) memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan Marwan Adil dengan dugaan mengetahui peredaran narkotika di wilayah kerjanya.
Menko Polhukam Instruksikan Petugas Lapas Salahi Kewenangan Ditindak Tegas
Kamis, 10 Maret 2011 15:47 WIB