Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) mengingatkan kepala desa di daerah itu agar transparan dalam mengelola dana desa guna mencegah terjadinya konflik akibat belum akuntabel dalam pengelolaan dana.
"Kami terus ingatkan kepada seluruh kepala desa untuk transparan dalam pengelolaan dana desa, sehingga tidak memunculkan berbagai konflik akibat adanya protes dari masyarakat," kata kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Halmahera Utara Naftali Gita dihubungi, dari Ternate, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi penutupan kantor desa di sejumlah kabupaten tersebut akibat tidak transparan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dia menyebut, ada sejumlah laporan dari desa terkait dengan penggunaan dana desa dan khusus persoalan seperti di Desa Gurua sehingga pihaknya bakal memanggil Kepala Desa untuk mendudukkan persoalan tersebut, sehingga bisa diketahui pokok permasalahannya dan bisa dilakukan tindakan selanjutnya.
"Kami akan panggil dulu Kades bersangkutan untuk minta keterangannya. Sehingga bisa diambil langkah sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat jika memang ada persoalan di desa," ujarnya.
Sementara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Gorua Humaidi Tarangi menegaskan ada beberapa item program yang menjadi permasalahan di desa dan sudah dirapatkan dengan masyarakat serta BPD.
Hanya saja dari penjelasan Kepala Desa Gorua Sarjono Karim berbelit-belit bahkan tidak memberikan jawaban terkait tanda tangan yang diduga sengaja dipalsukan.
"Warga tidak ada yang tanda tangan daftar hadir, namun laporan sudah selesai dan dipastikan ada tanda tangan dalam laporan soal keuangan, warga kemudian menanyakan itu, malah Kades menyampaikan bahwa anggaran itu dialihkan ke pembangunan yang bertentangan," katanya.
Padahal, BPD sendiri bertugas sebagai lembaga desa yang mengawasi seluruh program dan anggaran desa itu sendiri.
Ia berharap masalah yang terjadi di desa ini segera diselesaikan dengan baik.