Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku perlu meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak dan retribusi karena target PAD 2011 sebesar Rp231,59 miliar tidak tercapai, kata seorang anggota DPRD Maluku.
"Realisasi PAD Maluku 2011 hanya mencapai Rp221,882 miliar, sedangkan Pemprov sudah menargetkan pendapatan sebesar sebesar Rp1,19 triliun tahun ini," kata anggota DPRD Maluku dari Fraksi Demokrat, Rabea Muin di Ambon, Senin.
Menurut Rabea, kebijakan APBD tahun 2011 dengan alokasi pendapatan yang direncanakan sebesar Rp1,149 triliun dan realisasi sebesar Rp1,138 triliun menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya sehingga realiasi pendapatan mencapai 98,99 persen yang bersumber dari PAD, dana bagi hasil serta dana perimbangan.
"Tetapi pada sektor PAD tidak mencapai target yang direncanakan Rp231,594 miliar dan tidak mencapai target kurang lebih Rp10 Milyar," katanya.
Rabea menyatakan, Pemprov juga perlu mendorong fungsi dan pengelolaan BUMD yang lebih efektif efisien dan perlunya peningkatan perolehan dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Misalnya manajemen dan pengelolaan keuangan di Perusahan Daerah Panca Karya yang masih menyisahkan hutang pihak ketiga segera ditindaklanjuti proses penyelesaiannya.
"DPRD mendesak pemerintah daerah agar temuan Inspektorat terhadap manajemen pengelolaan keuangan BUMD ini yang menyisakan hutang segera ditindaklanjuti untuk diselesaikan secepatnya serta memperbaiki kinerja mereka secara menyeluruh," katanya.
Sama halnya dengan PT. Bank Maluku, lanjutnya, perlu didorong upaya penghematan dana operasional pada sehingga turut meningkatkan deviden, guna memenuhi target PAD yang tidak tercapai pada tahun anggaran 2011 sebesar Rp17 miliar karena realisasinya hanya Rp15 miliyar.
"Legislatif juga mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen pengelola dan asset PT. Pala Banda Permai yang belum bisa memberikan PAD sampai saat ini dan terkesan ¿mati suri¿ termasuk menuntaskan persoalan hukum status kepemilikannya," kata Rabea.
Pemprov Perlu Tingkatkan PAD Pajak dan Retribusi
Selasa, 5 Juni 2012 7:37 WIB