Ambon (ANTARA) - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease melakukan sosialisasi tentang bahaya perundungan terhadap ratusan murid sekolah dasar di Kota Ambon, Maluku.
"Kegiatan ini dilakukan di SD Negeri 91 Waiheru Ambon, Maluku dipimpin Kasat Binmas Polresta Ambon Kompol Sarah Lessil," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Minggu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya perundungan, jenis-jenis perundungan, dan sanksi pidana yang dapat dikenakan.
Diharapkan lewat kegiatan sosialisasi seperti ini dapat mencegah terjadinya kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Kasat Binmas mengingatkan para siswa akan pentingnya saling menghormati dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
"Ia juga menekankan bahwa setiap siswa berhak merasa aman dan dihormati di sekolah dan mengajak seluruh siswa untuk menjadi bagian dari solusi dalam mencegah perundungan," ucapnya.
Sementara Aipda Orpha Jambormias sebagai pemateri menjelaskan arti perundungan, jenis-jenisnya, serta sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku.
Penjelasan ini disampaikan dengan tujuan agar siswa dapat mengenali perilaku perundungan dan mengetahui konsekuensi hukumnya, serta mendorong mereka untuk tidak terlibat dalam perundungan dan melaporkan jika terjadi kasus di sekolah.
Kegiatan sosialisasi "Stop Perundungan/Bullying" yang diadakan oleh Polresta Ambon di SD Negeri 91 Waiheru tidak hanya mendapatkan respon positif dari para siswa tetapi juga apresiasi dari pihak sekolah.
Kepala SD Negeri 91 Waiheru Komala Mumin menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada personel Polresta Ambon yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk memberikan sosialisasi yang bermanfaat bagi siswa di sekolah tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Polresta Ambon, khususnya kepada Kompol Sarah Lessil dan tim yang telah memberikan pencerahan kepada siswa tentang bahaya perundungan dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Kegiatan ini membantu kami dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di sekolah,” ujar Komala.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar. Para siswa mengikuti dengan antusias dan diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa SD Negeri 91 Waiheru semakin paham tentang bahaya perundungan dan bersama-sama menjaga agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan menyenangkan untuk belajar.
Turut serta dalam sosialisasi Kaur Bin Ops Sat Binmas Ipda S. Taberima,PS Kasubnit I Unit Idik III Aipda Orpha Jambormias, Bhabinkamtibmas Desa Waiheru Bripka Taufik serta dua personel Sat Binmas Polresta Ambon dan PP Lease,