Ambon (ANTARA) - PT PLN (Persero) memberikan promo khusus bagi pelanggan di Maluku dan Maluku Utara untuk memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79.
Promo diskon untuk penambahan daya listrik dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, berlaku mulai 23 hingga 31 Oktober 2024, kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) Awat Tuhuloula, di Ambon, Maluku, Selasa.
Ia mengatakan, kebutuhan listrik masyarakat di wilayah Maluku dan Maluku Utara semakin meningkat, sehingga perlu menghadirkan promo untuk mengapresiasi pelanggan setia PLN.
“Promo ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia untuk memberikan keleluasaan dan kenyamanan dalam memenuhi kebutuhan daya listrik," katanya.
Dia menjelaskan, promo bisa diklaim melalui aplikasi PLN Mobile, untuk itu pelanggan, khususnya di wilayah kerja Maluku dan Maluku Utara harus memanfaatkan kesempatan ini dikarenakan batas waktu tersisa tiga hari.
"Caranya mudah karena promo tambah daya spesial Hari Listrik Nasional ke-79 bisa diklaim melalui aplikasi PLN Mobile," katanya pula.
Pelanggan, kata dia, bisa menikmati diskon penambahan daya hingga 27 persen, selain itu, ada tambahan diskon sebesar 10 persen bagi 1.000 pelanggan pertama yang memanfaatkan promo ini.
Salah seorang pelanggan, Marganda Pakpahan mengaku sangat terbantu dengan promo tambah daya. Sebagai pelanggan tentu saja senang bisa diapresiasi melalui promo seperti ini.
“Sebelumnya daya listrik di rumah saya hanya 900 kW Sudah lama saya ingin menambah daya listrik, namun belum terpenuhi. Bersyukur di Hari Listrik Nasional ini ada apresiasi dari PLN bagi kami pelanggan melalui pemotongan harga. Kami langsung tambah ke daya 3500 kW ,” ujarnya.
Ia menambahkan, Hari Listrik Nasional diperingati pada 27 Oktober 2024, sebagai upaya memperingati sejarah penting nasionalisasi perusahaan listrik dan gas yang dulu dikuasai oleh Jepang.
Pada 27 Oktober 1945, perusahaan-perusahaan tersebut berhasil direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Peristiwa tersebut menjadi landasan dibentuknya Jawatan Listrik dan Gas berdasarkan Penetapan Pemerintah nomor 1 27 Oktober 1945. Sejak saat itu, diperingati setiap tahun sebagai Hari Listrik Nasional.