Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara promosikan pelayanan kekayaan intelektual melalui langgam kreasi budaya sebagai bagian dari upaya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Selasa, memberikan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi dan edukasi, terutama perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan mencegah terjadinya plagiarisme atau penyalahgunaan KI di wilayah Malut.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI, serta mendorong kreativitas yang dilindungi secara hukum," ujar Argap Situngkir.
Ia mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan potensi kekayaan budaya dan karya kreatif dari Malut dapat terlindungi dengan baik, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
Workshop dibuka Sekretaris Daerah Kota Ternate, Risal Marsaoly, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan workshop yang diselenggarakan oleh "Langgam Kreasi Budaya" dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkenalkan dan melindungi potensi budaya lokal Maluku Utara.
"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah kota Ternate untuk mendukung ide kreatif dari anak daerah," kata Risal.
Ia mengapresiasi Kanwil Kementerian Hukum Malut yang telah membantu Pemkot Ternate menerima legalitas sebagai City Branding "Ternate Kota Rempah".
"City branding Ternate Kota Rempah dari layanan Kemenkum tersebut kini menjadi city branding dalam mengembangkan dan mempromosikan potensi daerah hingga ke kancah internasional," ujarnya.