Ternate, 23/3 (Antara Maluku) - Kepolisian Daerah Maluku Utara selama operasi simpatik yang berlangsung 21 hari telah menangani 6.888 perkara lalulintas.
Pada operasi simpatik 1-21 Maret 2016 telah menangani 6.888 perkara dengan rincian pelanggaran lalulintas tilang 1.566 perkara, dan teguran 5.322 perkara, kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar di Ternate, Rabu.
Dia mengatakan, pelanggaran seperti teguran juga diberikan blanko atau surat teguran mudah-mudahan dan tidak akan terulang lagi pelanggaran lalulintas dengan diberikan blanko tilang.
Selain itu, dari total perkara pelanggaran lalulintas tersebut tercacat pula angka kejadian kecelakaan lalulintas dalam operasi simpatik 2016 itu mencapai 13 kasus.
Disusul korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebanyak 5 orang, 6 orang luka berat dan 10 orang korban luka ringan dan ini seluruhnya mengalami kerugian materil total, Rp52.800.001 juta rupiah.
Menurut Hendry, dari angka 6888, dominasi dengan perkara teguran utamanya pengendara roda dua, sedangkan untuk identifikasi usia itu lebih banyak di 20 tahun sampai 30 tahun yang lebih dominan melakukan pelanggaran lalulintas.
Sementara itu, dari hasil rekap Dit-Lantas Polda Malut, Polres Ternate mendominasi dengan perkara tilang terbanyak dalam operasi simpatik 2016 tersebut disusul Polres Halmahera Utara (Halut).
Sementara yang paling rendah angka perkara tilang terjadi di Polres Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Selatan (Halsel), Halmahera Barat (Halbar) dan Polres Kepulauan Sula (Kepsul).
Untuk itu, masyarakat diimbau selalu memperhatikan kelengkapan saat berkendara baik roda dua maupun empat serta diharapkan dapat mematuhi rambu rambu lalulintas yang ada.
"Kami Polda Malut dan jajaran Polres menghimbau kepada masyarakat agar menaati aturan yang ada. Seperti kita temukan kalau sudah ada lampu merah berarti berhenti/stop jangan lanjut, karena pada lampu merah, dari arah yang berlawanan kendaraan itu akan berjalan ini yang harus disadari," kata Kabid Humas.
Oleh karena itu, pihaknya menilai kesadaran ini masih kurang pada pengguna jalan, begitu juga dengan parkiran yang tidak pada tempatnya menjadi pemicu terjadinya kemacetan. Padahal itu tidak macet, karena setelah ditelusuri, bukan macet tetapi parkiran pada bahu jalan maupun ruas jalan yang sempit sehingga terjadi kemacetan sesaat.
"Ini harus butuh kesadaran masyarakat dalam melihat kondisi jalan carilah tempat parkiran agar tidak menggangu pengguna jalan yang lain," katanya.