Ternate, 13/11 (Antara Maluku) - Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) mengembalikan aset Kementerian Pertahanan berupa tanah beserta bangunan yang selama ini dipergunakan sebagai kantor sekretariat.
Kapenrem 152/Babullah Ternate, Mayor Inf Anang Setyoadi di Ternate, Minggu, mengatakan, tanah dan bangunan itu pada 1987 dipinjampakaikan kepada Organisasi KBT, dalam hal ini Pepabri, PPM maupun FKPPI.
Akan tetapi, pada pelaksanaannya dipergunakan sebagai kantor Sekretariat DPD Pepabri Malut.
Menurut Kapenrem, pengembalian lahan dan bangunan tersebut dilakukan secara sukarela dan atas kesadaran dari pengurus Pepabri.
"Ini perlu diapresiasi karena sesuai renstra TNI AD Kodam XVI/Pattimura. Aset tersebut nantinya akan dipergunakan secara efektif sebagai lahan perkantoran bagi Satuan jajaran Korem 152/Babullah," katanya.
Untuk Pepabri yang merupakan salah satu bagian dari Keluarga Besar TNI (KBT) tetap akan diakomodir penempatan sekretariat barunya di Kompleks Makodim 1501/Ternate, yang saat ini tengah dalam proses renovasi.
Penyerahan aset itu dilakukan melalui upacara yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kumdam XVI/Pattimura Letkol Chk Purwoko mewakili Pangdam, Pakumrem 152/Babullah Mayor Chk Setiyatno, S.H. mewakili Danrem, Ketua DPD Pepabri Maluku Utara Kapten Inf (Purn) Sangaji, dan 20 Prajurit Korem 152/Babullah.