Masohi, 28/5 (Antara Maluku) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengunjungi kelompok usaha perempuan di desa Jerili dan Kamariang, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah.
Berdasarkan siaran pers yang dikirim oleh tim publikasi dan media Kementerian PPPA kepada Antara di Ambon, Minggu, Menteri Yohana mengunjungi kelompok perempuan yang mengembangkan berbagai macam usaha produk rumah tangga di desa Jerili dan Kamariang, pada 27 Mei 2017
Kunjungan tersebut merupakan akhir dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Yohana di Provinsi Maluku yang dilaksanakan sejak 24 Mei 2017.
Saat ini sedikitnya ada 53 kelompok pemberdayaan perempuan yang mengembangkan usaha industri rumahan di Kecamatan Teon Nila Serua. Menteri Yohana sempat mengunjungi beberapa desa, diantaranya Waru, Sifluru, Layeni, dan Trana.
Selama kunjungan, Menteri Yohana juga melibatkan diri dalam proses pembuatan produk-produk industri rumahan,seperti kerajinan tangan dari anyaman rotan dan gula aren.
Menteri Yohana dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya berkomitmen kuat untuk meningkatkan kapasitas perempuan Indonesia, dengan memberdayakan mereka melalui penguatan ekonomi perempuan.
Salah satunya adalah melalui program pengembangan Industri Rumahan (IR) yang diharapkan dapat memberdayakan perempuan di bidang ekonomi, yang tentunya tidak hanya mensejahterakan perempuan tapi juga diharapkan dapat membantu perekonomian keluarga mereka.
"Program pengembangan IR merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengentaskan masalah kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan, sesuai dengan poin ketiga program unggulan Kementerian PPPA, yakni Three Ends," ucapnya.
Terkait dengan usaha industri rumahan yang dikembangkan di Kabupaten Maluku Tengah, Kementerian PPPA akan melakukan pemetaan potensi komoditas yang dimiliki tiap-tiap desa, sehingga bisa diproduksi oleh kelompok perempuan di sana
Kementerian PPPA, kata dia, telah melakukan pendekatan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk ikut membantu meningkatkan keterampilan kaum perempuan.
Sedangkan untuk pemasaran hasil usaha industri rumahan, Kementerian PPPA telah memfasilitasi etalase kaca agar bisa membantu para perempuan di Maluku Tengah untuk memasarkan produk-produk mereka.
Selain itu, Kementerian PPPA juga ingin melakukan pertukaran kelompok pemberdayaan perempuan antar wilayah agar bisa saling bertukar pikiran, pengalaman, dan berbagi ilmu melalui pelatihan.
"Dibutuhkan pula kebijakan pemerintah daerah yang pro terhadap perempuan, seperti menerapkan aturan untuk mengkonsumsi makanan lokal pada hari hari tertentu dan menghimbau masyarakat untuk menggunakan produk-produk kerajinan tangan atau pakaian lokal," ujarnya.