Ambon, 8/6 (Antaranews Maluku) - Tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku, Said Assagaff - Anderias Rentanubun dengan jargon "SANTUN" mengajukan protes kepada KPU Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) karena pelipatan surat suara Pilkada 27 Juni 2018 dilakukan di Polres setempat.
Juru Bicara pasangan calon "SANTUN", Haeruddin Tuaritta, di Ambon, Jumat, mengatakan protes sudah disampaikan ke KPU Malteng dan diterima Komisioner, Abdussamad Ningkeula pada Kamis (7/6) malam.
"Kami setelah dilaporkan pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku di Polres Malteng selanjutnya mengajukan protes karena pemanfaatan fasilitas Polres ini mencurigakan memberikan dukungan tidak langsung kepada pasangan calon tertentu," ujarnya.
Apalagi, tahapan kampanye sejak 15 Februari 2018 terindikasi adanya tindakan masif terhadap pasangan calon "SANTUN" demi kepentingan pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku yang lain.
"Rasanya masih ada fasilitas milik Pemkab Malteng maupun lembaga lain yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan pelipatan surat suara. Namun, ternyata KPU Malteng mengikuti penawaran Polres setempat untuk tahapan tersebut di lingkungan kepolisian sehingga mencurigakan," kata Haeruddin.
Dia mengharapkan Panwas Malteng bertindak sesuai ketentuan perundang - undangan dalam mengawal setiap tahapan Pilkada Maluku karena hal tersebut tidak bisa diterima pasangan "SANTUN" yang merasa terzalimi dengan adanya pergerakan masif untuk memenangkan pemilihan Gubenur dan Wagub Maluku.
"Khan bisa dilihat bahwa lokasi Polres Malteng itu masuk daerah tidak netral sehingga saat dikoordinasikan pelipatan surat suara di sana sudah bisa memberikan pertimbangan sesuai ketentuan perundang - undangan agar pasangan lain tidak protes," tandas Haeruddin.
Sedangkan, Komisioner KPU Malteng, Abdussamad Ningkeula, mengklarifikasi bahwa pelipatan surat suara itu dilakukan di gedung serbaguna Polres Malteng.
"Saya perlu memberikan klarifikasi bahwa kegiatan itu di gedung serbaguna Polres Malteng dan bukan di Polres setempat karena sudah ada protes dari pasangan calon `SANTUN` yang menilai tidak netral," ujarnya.
Pelipatan surat suara hanya melibatkan tim dari KPU Malteng disaksikan anggota Panwas Malteng yang berada dalam ruangan serbaguna Polres Malteng.
"Polisi hanya diperkenankan mengawal tahapan tersebut dengan berada di luar ruangan gedung serbaguna karena itu sudah prosedur tetap (Protap) sehingga jangan menilai yang bukan - bukan," kata Abdussamad.
Dia menjelaskan, biasanya pelipatan surat suara Pemilu sebelumnya di GOR Nusantare, Masohi, ibu kota kabupaten Malteng, tetapi sedang dalam renovasi, makanya dilaksanakan di gedung serbaguna Polres Malteng.
"Kami kesulitan mendapatkan ruangan yang besar untuk aktivitas banyak orang di Masohi dengan jumlah surat suara begitu banyak sehingga memenuhi penawaran Polres Malteng karena memiliki fasilitas memadai tanpa ada kepentingan politik lain," ujar Abdussamad.
Disinggung tidak memberitahukan ke Timsus masing - masing pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku, dia menjelaskan, telah disampaikan pada 8 Juni 2018 agar terlibat mengawasinya.
"Kami telah menyampaikan pemberitahuan kepada masing - masing Timsus agar bersama - sama mengawasi pelipatan surat suara," ujar Abdussamad.
Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, membenarkan pelipatan surat suara dilakukan di gedung serbaguna Polres Malteng dengan diawasi Panwas setempat selama 24 jam.
"Hanya saja, saya telah menyarankan agar proses pelipatan suara suara itu dialihkan ke tempat yang dinilai neral," tegasnya.
Catatan Antara, pasangan petahana, yakni Said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun(SANTUN) dengan nomor urut 1 diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing memiliki enam keterwakilan di DPRD Maluku.
Pasangan calon mantan Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismael - Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" direkomendasikan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem,Partai Hanura, PKB, PKPI, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.
Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku melalui jalur perseorangan, mantan Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Herman Koedoeboen - mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" berada di nomor urut 3.
SANTUN protes lipat surat suara di Polres Malteng
Sabtu, 9 Juni 2018 3:39 WIB